Dukung Guru Honorer, Komisi X DPR Keluarkan 3 Pernyataan Sikap, Menyodok Mas Nadiem
jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR mendukung perjuangan guru honorer negeri yang lulus passing grade, tetapi tanpa formasi.
Dukungan ini disampaikan langsung Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda yang didampingi Dede Yusuf, Abdul Fikri Faqih, dan M Nur Purnamasidi saat menerima perwakilan guru honorer yang berdemo.
"Sejatinya seleksi satu juta guru PPPK ini untuk mengakomodasi guru honorer negeri. Namun, kemudian merembet di luar sekolah negeri," kata Syaiful kepada JPNN.com, Kamis (27/1).
Dia menyebutkan, aksi demo berjilid-jilid yang dilakukan Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) menunjukkan ketidakpercayaan tenaga pendidik terhadap janji Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Butuh pengorbanan besar bagi guru honorer untuk demo di Jakarta demi mendapatkan regulasi pengangkatan mereka menjadi PPPK.
Terhadap aspirasi dan tuntutan yang disampaikan FGHLPGSI, lanjutnya, Komisi X DPR menyampaikan pandangan dan sikap sebagai berikut:
1. Mendesak Kemendikburistek segera menindaklanjuti keputusan rapat kerja 19 Januari 2022 dengan mengoordinasikannya kepada kementerian/lembaga terkait. Hasil raker tersebut diperkuat dalam bentuk Permendikbudristek atau Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kemendikbudristek, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Kemendagri.
2. Dalam Permendikbudristek atau SKB sebagaimana angka 1 di atas, antara lain memasukkan:
Komisi X DPR mengeluarkan 3 pernyataan sikap yang mendukung guru honorer, menyodok Mas Nadiem. Simak keterangan Syaiful Huda
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
- 5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan