Dukung Guru Honorer, Komisi X DPR Keluarkan 3 Pernyataan Sikap, Menyodok Mas Nadiem
Kamis, 27 Januari 2022 – 21:36 WIB
a) Substansi pengaturan bahwa guru honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK 2021 dan lulus passing grade akan mendapatkan formasi tanpa ujian kembali.
b) Kepastian alokasi anggaran gaji dan tunjangan guru PPPK bersumber dari APBN dengan skema DAU yang jelas.
3. Mendesak pemerintah agar kebijakan-kebijakan seleksi PPPK guru dikoordinasikan dan disampaikan dengan baik oleh satu kementerian.
Baca Juga: Kapal Penumpang Rute Samarinda-Parepare Terbakar, Begini Kondisi Penumpangnya
"Ini agar ada kepastian dan tidak saling bertentangan, terutama dalam hal kepastian anggaran serta formasi PPPK di daerah," pungkas Syaiful Huda. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Komisi X DPR mengeluarkan 3 pernyataan sikap yang mendukung guru honorer, menyodok Mas Nadiem. Simak keterangan Syaiful Huda
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak