Dukung Indeks Reformasi Hukum Lebih Baik, Kemenpora Bermitra dengan Kemenkumham

Dukung Indeks Reformasi Hukum Lebih Baik, Kemenpora Bermitra dengan Kemenkumham
Kemenpora melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga melaksanakan rapat koordinasi percepatan pengumpulan data dukung penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH), di Arosa Hotel. Foto: Kemenpora

jpnn.com, JAKARTA - Memastikan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) lebih baik, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menjalin kemitraan dengan Kemenkumham RI.

Kemenpora melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga pun melaksanakan rapat koordinasi percepatan pengumpulan data dukung penilaian IRH, di Jakarta.

Rapat koordinasi itu dilaksanakan dalam rangka mendukung capaian Indeks Reformasi Birokrasi Kemenpora.

Sekretaris Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Mulyani Sri Suhartuti menyampaikan, “Terima kasih kepada seluruh teman teman keasdepan pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, yang telah mengikuti kegiatan pengumpulan data indeks reformasi hukum."

Narasumber dari BPHN, kata dia, yang akan memberikan pedoman-pedoman untuk bimbingan terkait dengan bagaimana IRH Kemenpora bisa menjadi lebih baik.

"Merucut ke bagaimana reformasi hukum ini berlangsung di Kemenpora, kami mendapat dokumen surat dari Kemenhukham kepada Menpora tanggal 27 November 2023, di mana disampaikan bahwa nilai atau hasil penilaian IRH Kemenpora pada 2023 di angka 67,82 dengan kategori nomenklaturnya cukup baik," jelasnya.

"Jadi, di atas itu ada angka dengan kategori baik. Artinya Kemenpora masih memerlukan perbaikan-perbaikan bagaimana IRH Kemenpora menjadi lebih baik atau meningkat," kata Mulyani menambahkan.

Dia menjelaskan memang pengampu utamanya ialah Biro Hukum Sekretariat Kemenpora, karena ini secara umum terkait dengan regulasi.

Memastikan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) lebih baik, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menjalin kemitraan dengan Kemenkumham RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News