Dukung Industri Hijau, Bea Cukai Kanwil Jakarta Beri Izin Khusus Ini, Mantap!
jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memberikan izin perlakuan tertentu terhadap penerima fasilitas kawasan berikat PT Sino Zone Industry Indonesia pada 29 Agustus 2022.
Hal tersebut dilakukan Bea Cukai sebagai dukungan terhadap industri hijau. Izin ini diberikan hanya satu jam setelah perusahaan memaparkan profil perusahaan serta permohonannya yang menjadi syarat pemberian fasilitas.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi mengatakan PT Sino Zone Industry Indonesia bergerak di bidang industri minyak mentah dan lemak nabati yang berdiri sejak 2018.
Perusahaan ini mendapatkan izin fasilitas kawasan berikat berupa tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor atau barang dari tempat lain untuk diolah atau digabungkan sebelum diekspor atau diimpor.
Dengan memanfaatkan fasilitas tersebut, para pelaku usaha memperoleh fasilitas fiskal dan nonfiskal, antara lain, penangguhan pembayaran bea masuk, tidak dipungut pajak impor, dan percepatan pengeluaran barang impor dari pelabuhan.
"PT Sino Zone Industry Indonesia bermaksud mengajukan izin perlakuan tertentu sehubungan dengan akan digunakannya boiler berbahan bakar gas,’’ ucap Rusman.
Keberadaan boiler sangat vital bagi proses produksi perusahaan karena produk awal maupun akhir harus dalam keadaan panas.
Dia berharap perusahaan memanfaatkan fasilitas yang diberikan dengan optimal dan menjaga kepatuhan terhadap aturan kepabeanan. (mrk/jpnn)
Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memberikan izin perlakuan tertentu terhadap penerima fasilitas kawasan berikat PT Sino Zone Industry Indonesia
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta