Dukung Industri Minyak Atsiri, Bea Cukai Beri Fasilitas KITE ke Perusahaan Ini

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai mendukung kemajuan industri minyak atsiri di Indonesia.
Dukungan tersebut diwujudkan dengan memberikan izin fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) yang dilakukan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta kepada PT Aroma Atsiri Indonesia.
Sebagai informasi, PT Aroma Atsiri Indonesia tengah berkembang pesat di industri minyak atsiri.
Perusahaan yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat itu mengambil bahan bakunya dari para petani di berbagai daerah di Indonesia.
"Pemberian fasilitas KITE diharapkan dapat memberikan dampak baik bagi para petani dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mendukung proses bisnis perusahaan ini,” ungkap Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi melalui keterangan yang diterima, Rabu (14/12).
Fasilitas KITE merupakan salah satu fasilitas kepabeanan yang diberikan Bea Cukai untuk mendorong serta meningkatkan ekspor.
Melalui fasilitas tersebut, perusahaan akan mendapatkan pembebasan bea masuk sehingga mampu menekan cashflow perusahaan dan mendorong peningkatan daya saing perusahaan, investasi, dan ekspor nasional.
Pemberian fasilitas KITE menjadi salah satu upaya pemerintah dalam melaksanakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memberikan fasilitas KITE kepada PT Aroma Atsiri Indonesia. Apa saja manfaatnya bagi perusahaan tersebut?
- Kuartal I-2025, Pertumbuhan Kredit dan Tabungan BNI Naik 10%
- Smelter Merah Putih PT Ceria Mulai Produksi Ferronickel
- Ini Upaya Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Berstatus AEO di 2 Daerah Ini
- Bank Mandiri Tebar KUR UMKM Rp 12,8 Triliun per Maret 2025
- CV Hikmah Surabaya Arang Ekspor 2 Ribu Bag Bricket Asal Polewali Mandar ke Suriah
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng