Dukung Industri Minyak Atsiri, Bea Cukai Beri Fasilitas KITE ke Perusahaan Ini

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai mendukung kemajuan industri minyak atsiri di Indonesia.
Dukungan tersebut diwujudkan dengan memberikan izin fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) yang dilakukan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta kepada PT Aroma Atsiri Indonesia.
Sebagai informasi, PT Aroma Atsiri Indonesia tengah berkembang pesat di industri minyak atsiri.
Perusahaan yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat itu mengambil bahan bakunya dari para petani di berbagai daerah di Indonesia.
"Pemberian fasilitas KITE diharapkan dapat memberikan dampak baik bagi para petani dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mendukung proses bisnis perusahaan ini,” ungkap Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi melalui keterangan yang diterima, Rabu (14/12).
Fasilitas KITE merupakan salah satu fasilitas kepabeanan yang diberikan Bea Cukai untuk mendorong serta meningkatkan ekspor.
Melalui fasilitas tersebut, perusahaan akan mendapatkan pembebasan bea masuk sehingga mampu menekan cashflow perusahaan dan mendorong peningkatan daya saing perusahaan, investasi, dan ekspor nasional.
Pemberian fasilitas KITE menjadi salah satu upaya pemerintah dalam melaksanakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memberikan fasilitas KITE kepada PT Aroma Atsiri Indonesia. Apa saja manfaatnya bagi perusahaan tersebut?
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- Begini Respons Gubernur Riau soal PHK 3.100 Pekerja PT Pulau Sambu
- Bea Cukai Malang Lepas Ekspor 360 Paket Produk Keripik Buah dan Sayur ke Singapura
- Legislator Nilai Larangan Produksi AMDK di Bawah 1 liter Mematikan Industri
- Pasar Batu Bara Masih Oke, Anak Usaha SGER Teken Kontrak dengan Perusahaan Vietnam
- Bangkit Lewat Bale Berdaya, UMKM Sumbawa Menuju Panggung Nasional