Dukung Industri Pameran, Bea Cukai Berikan Izin TPPB Sementara
Senin, 05 Juni 2023 – 19:33 WIB
"Semoga kemudahan ini dapat meningkatkan promosi industri dalam negeri dan memfasilitasi animo positif masyarakat yang semakin besar akan pameran internasional," tutup Hatta. (jpnn)
Bea Cukai melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan fasilitas Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB) Sementara.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya
- Selamat, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Terima Penghargaan Insan P4GN dari BNNP Jawa Tengah
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
- Mantap! UMKM Asal Bekasi Sukses Ekspor Jengkol dan Komoditas Lainnya ke Jepang