Dukung Infrastruktur Kendaraan Listrik, PLN dan BNI Bersinergi Perluas Jangkauan SPKLU

Bob berharap kolaborasi ini dapat menjadi langkah awal sinergi untuk melakukan perluasan dan pengembangan kerja sama lain dalam ekosistem kendaraan listrik.
Pergerakan penggunaan kendaraan listrik ke depan yang akan sangat masif karena kendaraan listrik lebih ekonomis dan lebih ramah lingkungan, akan membawa Indonesia menjadi bangsa unggul dan bangsa maju dengan peradaban yang modern.
Hingga Maret 2022, tercatat telah ada 126 unit SPKLU di Indonesia yang terletak pada 97 lokasi di 48 kota di Indonesia.
Sebagai bentuk dukungan mendorong percepatan tersedianya infrastruktur pengisian baterai kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, PLN pun membuka peluang badan usaha untuk dapat berkolaborasi bersama menjadi partnership penyediaan SPKLU.
"Saat ini PLN mempunyai dua skema Layanan Partnership SPKLU, yaitu Partneship Sharing Economy Model yang sudah diluncurkan pada Oktober 2021, dan skema terbaru Partnership Investor Own Investor Operate (IO2)," imbuh dia.
PLN juga telah menyediakan aplikasi Charge.IN yang dapat diakses di PLN Mobile sebagai platform penggunaan EV Charger dalam pengisian listrik pada KBLBB.
Hadirnya beragam produk layanan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk tidak ragu lagi menggunakan KBLBB dengan manfaat-manfaat yang didapat.
Melalui penandatanganan PKS ini, maka BNI menjadi perbankan pertama yang akan menggunakan skema kemitraan penyediaan SPKLU terbaru dari PLN, yaitu partnership SPKLU Investor Owned Investor Operate Model.
PLN memberikan kemudahan pelayanan kepemilikan sekaligus kepengurusan perizinan kepada para mitra untuk menjalankan bisnis dan meningkatkan ekosistem SPKLU.
- Pengamat Menilai Kendaraan Listrik Bisa Menjadi Penolong Kelesuan Industri Otomotif
- BNI Indonesia’s Horse Racing 2025 Bakal Segera Digelar, Buruan Beli Tiketnya!
- Rejeki wondr BNI Berhadiah Chery J6 Hingga Mercedes Benz, Tingkatkan Transaksi Anda
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba
- Putusan Hakim di Perkara Korupsi PLTU Bukit Asam Dinilai Tak Sesuai Fakta Persidangan
- BNI Salurkan Rp14,3 Triliun KUR ke Sektor Pangan