Dukung Instruksi Jenderal Idham untuk Tembak Mati Bandar Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana Frans Hendra Winarta mendukung tindakan tegas yang dilakukan Polri terhadap para bandar, penyelundup hingga produsen narkoba.
Pernyataan itu disampaikan Frans menyusul kebijakan dikeluarkan Kapolri Jenderal Idham Azis kepada anggotanya untuk memberikan tindakan tegas terukur terhadap bandar narkoba.
Kapolri bahkan memerintahkan anak buahnya agar tak segan menembak mati para bandar narkotika yang melawan saat ditangkap.
“Kalau melawan kan ada prosedurnya menurut hukum,“ kata dia pada Rabu (10/6).
Namun, Frans juga mengingatkan aparat penegak hukum, termasuk Polri untuk tak memukul rata perlakuan dalam kasus narkoba.
Menurut Frans, saat ini banyak penderita narkoba seharusnya diterapi bukan dihukum.
Dia pun meminta penegak hukum membedakan proses hukum antara pemakai dengan pengedar, bandar, maupun penyelundup, dan produsen.
“Kebijakannya harus dipilah-pilah, jangan digebah-uyah (menyamaratakan). Tidak sama pengendaliannya. Kalau produsen perlakuannya harus keras karena membahayakan kaum muda dan hari depan Indonesia,” pesan staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Atmajaya ini.
Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan anak buahnya agar tak segan menembak mati para bandar narkoba yang melawan saat ditangkap.
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap