Dukung Instruksi Jenderal Idham untuk Tembak Mati Bandar Narkoba

Dukung Instruksi Jenderal Idham untuk Tembak Mati Bandar Narkoba
Bandar Narkoba dibekuk. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Frans pun mengapresiasi langkah Polri selama ini dalam pemberantasan narkoba. Kapolri Jenderal Idham Azis sebelumnya menyampaikan Polri sejak Januari hingga awal Juni 2020, telah menggagalkan peredaran 6,9 ton narkoba, dengan rincian 3,52 ton sabu-sabu; 3,35 ton ganja; 55,26 tembakau gorila; dan 552 ribu butir pil ekstasi.

Sementara jumlah tersangka yang ditetapkan dalam berbagai kasus narkoba sepanjang periode itu sebanyak 25.526 orang.

Komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba juga ditunjukkan dengan pembentukan Satgas Merah Putih di era Kapolri Jenderal (purn) Tito Karnavian.

Berbagai pengungkapan besar kasus narkoba telah dilakukan Satgassus Merah Putih sejak dibentuk beberapa tahun lalu.

Sepanjang tahun 2020 ini misalnya, Satgasus yang kini dikepalai Brigjen Ferdy Sambo telah menggagalkan peredaran lebih dari 1,6 ton sabu-sabu.

Di antaranya, pengungkapan 288 kilogam sabu-sabu di Serpong, Tangerang, pada 30 Januari dan 821 kg sabu-sabu di Banten pada 25 Mei.

Terakhir, tim khusus Satgassus yang dipimpin Kombes Herry Heryawan kembali mengungkap peredaran sabu jaringan Iran di Sukabumi, Jawa Barat pada 4 Juni silam.

Dalam kegiatan yang ikut didampingi Brigjen Iwan Kurniawan tersebut menangkap 5 pelaku dengan barang bukti 402 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan anak buahnya agar tak segan menembak mati para bandar narkoba yang melawan saat ditangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News