Dukung Investigasi Komnas HAM, Mahasiswa Sulbar Minta PT Amman Ditutup

Dalam aksi ini, Format Sulbar juga ikut membakar spanduk logo serta oknum petinggi Amman Mineral yang diduga terlibat dalam sejumlah pelanggaran HAM.
Aksi simbolik ini dilakukan sebagai bentuk protes atas segala dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan tambang emas terbesar kedua di Indonesia tersebut.
Terakhir, Format Sulbar juga meminta Komnas HAM untuk segera menindaklanjuti laporan Amanat KSB terkait sejumlah dugaan pelanggaran HAM dan kejahatan pencemaran lingkungan. “Segera panggil dan periksa Direksi PT Amman Mineral atas serangkaian pelanggaran HAM dan kejahatan korporasi yang dilakukan pada rakyat Sumbawa Barat,” demikian Kadafi.
Sebelumnya aksi menuntut Komnas HAM turun tangan dalam kasus dugaan pelanggaran HAM oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara juga dilakukan oleh ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Palangka Raya di depan Kampus Universitas Kristen Palangka Raya (Unkrip), Jumat (16/12).
Pada 19 Desember 2022 lalu, aksi demonstrasi menuntut penutupan Amman Mineral juga datang dari ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Jambi.
Kemarin, 20 Desember 2022, aksi protes juga datang dari ratusan mahasiswa yan tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Tangerang untuk NTB.
Adapun Amanat KSB sudah melaporkan dugaan pelanggaran HAM PT Amman Mineral ini ke sejumlah lembaga terkait hingga ke Sekretariat Kepresidenan. Mereka juga sempat menggelar aksi mengemis di depan Gedung DPR RI Jakarta, beberapa waktu lalu. (dil/jpnn)
Gelombang aksi mahasiswa menuntut penutupan PT Amman Mineral Nusa Tenggara terus meluas ke berbagai daerah
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Anggota Satgas Unaya Meninggal Ketika Kawal Demo Mahasiswa
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM