Dukung Jokowi-JK, Para Eks Aktivis Bangun Jaringan Hingga RT/RW
jpnn.com - TASIK - Sejumlah mantan aktivis yang tergabung dalam relawan Sekretariat Nasional (Seknas) Pendukung Jokowi-Jusuf Kall (JK) Kota Tasikmalaya sedang menggodok strategi untuk pemenangan pasangan tersebut.
"Kita sedang menyusun konsep nanti mau seperti apa. Karena kita nanti akan ada beberapa sektor yang bergerak. Sektor, pemuda, perempuan dan lain-lain,” ujar Ketua Seknas Kota Tasikmalaya Agus Nurdin seperti diberitakan Radar Tasikmalaya (Grup JPNN).
Dikatakan, untuk deklarasi dukungan, akan digelar pekan depan. "Insya Allah deklarasinya minggu depan. Setelah ini nanti kita mulai menjangkau kelompok perempuan, pemilih pemula, kelompok tani dan simpul-simpul lain,” tuturnya.
Bendahara Seknas Kota Tasikmalaya Opik Taufikul Hak menambahkan, timnya akan fokus menyosialisasikan gerakan kerakyatan Jokowi-Jusuf Kalla.
Mereka akan membangun beberapa sayap seknas hingga ke tingkat RT dan RW. Mereka pun akan melakukan aksi ketuk pintu dari rumah ke rumah.
“Ada beberapa sayap seknas. Mudah-mudahan ke depan bisa diturunkan,” jelasnya.
Keberadaan seknas, kata dia, tidak akan tumpang tindih dengan Tim Pemenangan Jokowi-JK. Lantaran mereka memiliki konsep dan jalur tersendiri dalam upaya memenangkan pasangan Jokowi-JK.
“Jokowi adalah pemimpin yang diharapkan masyarakat Indonesia. Gestur Jokowi adalah gestur rakyat pinggiran. Yang kemudian didaulat koalisi rakyat jadi presiden,” ujarnya. (pee)
TASIK - Sejumlah mantan aktivis yang tergabung dalam relawan Sekretariat Nasional (Seknas) Pendukung Jokowi-Jusuf Kall (JK) Kota Tasikmalaya sedang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKH Sukses Gelar Hajj Run 2024 di Padang, Begini Keseruannya
- Info dari Mensos Jumlah Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah
- Pegadaian Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal