Dukung Kampanye Caleg PSI, Pak Kades Diperiksa Bawaslu

jpnn.com, MADIUN - Bawaslu memeriksa seorang kepala desa di Kecamatan Pilang Kenceng, Kabupaten Madiun lantaran diduga mendukung salah satu caleeg PSI.
Dia adalah Maryono Kepala Desa Dawuhan. Selama lebih dari tiga jam, Maryono dicecar 20 pertanyaan oleh Tim Gakkumdu, terkait temuan dugaan pelanggaran kampanye.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Maryono terlibat aktif kampanye caleg PSI Andro Rohmana. Saat itu sedang melakukan pertemuan dengan kelompok wanita tani di Desa Dawuhan.
"Dari hasil temuan itu, Maryono ikut pertemuan dan meminta untuk mendukung yang bersangkutan serta meminta mendukung salah satu caleg DPRD Kabupaten Madiun dari PKB Suyatno," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun Nur Anwar.
Anwar menjelaskan, dari keterangan Maryono ini, nantinya ditindak lanjuti Tim Gakkumdu terkait adanya unsur pidana atau tidak.
"Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai rekaman video saat acara berlangsung. Jika terbukti melanggar, Maryono dikenakan pasal , pasal 490 UU 27/2017 tentang Pemilu," kata Anwar. (pul/jpnn)
Kades juga ketahuan meminta warga di kampungnya mendukung salah satu caleg DPRD dari PKB.
Redaktur & Reporter : Natalia
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu