Dukung Kampanye Caleg PSI, Pak Kades Diperiksa Bawaslu

jpnn.com, MADIUN - Bawaslu memeriksa seorang kepala desa di Kecamatan Pilang Kenceng, Kabupaten Madiun lantaran diduga mendukung salah satu caleeg PSI.
Dia adalah Maryono Kepala Desa Dawuhan. Selama lebih dari tiga jam, Maryono dicecar 20 pertanyaan oleh Tim Gakkumdu, terkait temuan dugaan pelanggaran kampanye.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Maryono terlibat aktif kampanye caleg PSI Andro Rohmana. Saat itu sedang melakukan pertemuan dengan kelompok wanita tani di Desa Dawuhan.
"Dari hasil temuan itu, Maryono ikut pertemuan dan meminta untuk mendukung yang bersangkutan serta meminta mendukung salah satu caleg DPRD Kabupaten Madiun dari PKB Suyatno," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun Nur Anwar.
Anwar menjelaskan, dari keterangan Maryono ini, nantinya ditindak lanjuti Tim Gakkumdu terkait adanya unsur pidana atau tidak.
"Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai rekaman video saat acara berlangsung. Jika terbukti melanggar, Maryono dikenakan pasal , pasal 490 UU 27/2017 tentang Pemilu," kata Anwar. (pul/jpnn)
Kades juga ketahuan meminta warga di kampungnya mendukung salah satu caleg DPRD dari PKB.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?