Dukung Kampanye Produk Dalam Negeri, Azis Syamsuddin Minta Pemerintah Permudah Izin UMKM

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendukung rencana pemerintah yang berusaha untuk mengampanyekan produk dalam negeri ketimbang produk luar negeri di seluruh wilayah indonesia.
"Tentunya seruan ini harus sinergis dengan upaya pemerintah dalam mendukung para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari sisi permodalan dan pendampingan strategi pemasaran" Kata Azis Syamsuddin (4/3).
Politikus Gokar itu menjelaskan bahwa Usaha Mikro Kecil dan Menengah mengalami dampak yang cukup berat tidak seperti pada krisis 1998 yang mampu membangkitkan pemulihan ekonomi. Oleh karenanya, UMKM harus dimudahkan dengan mendirikan Perseroan Terbatas (PT) berbadan hukum.
"Pemerintah serta Forkompinda harus dapat sinergis untuk mempermudah memberikan izin bagi para pelaku UMKM di berbagai daerah, sehingga seruan Presiden Jokowi dapat diterapkan sampai tingkat paling bawah di daerah terpencil" ujarnya.
Lebih lanjut, Azis Syamsuddin meminta agar masyarakat tidak terlalu apatis terhadap produk luar negeri yang hadir di tengah masyarakat, hal itu guna mencegah terjadinya salah penafsiran di masyarakat.
"Kita singkirkan produk luar bukan berarti merusak kehadiran produk luar negeri yang ada di tengah masyarakat, tapi dengan cara membeli, mencintai serta menggunakan produk dalam negeri. Sehingga ekonomi bangkit dan harapan Presiden Jokowi dapat terwujud" tutupnya. (dil/jpnn)
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendukung rencana pemerintah yang berusaha untuk mengampanyekan produk dalam negeri ketimbang produk luar negeri
Redaktur & Reporter : Adil
- Hijrahfest 2025 dan Woman Festive jadi Wadah Perkuat Ekosistem Halal
- Penjual Kopi Kaki Lima Berkembang Usahanya Setelah Gabung PNM Mekaar
- GRIB Jaya Dorong UMKM dan Perputaran Ekonomi lewat Festival Ramadan 2025
- Langkah Mendes Yandri Berhentikan TPP Dinilai Bukan karena Like and Dislike
- DPR Sebut Ada Dugaan Pemalsuan Putusan dalam Perkara Alex Denni
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus