Dukung Kampanye Produk Dalam Negeri, Azis Syamsuddin Minta Pemerintah Permudah Izin UMKM
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendukung rencana pemerintah yang berusaha untuk mengampanyekan produk dalam negeri ketimbang produk luar negeri di seluruh wilayah indonesia.
"Tentunya seruan ini harus sinergis dengan upaya pemerintah dalam mendukung para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari sisi permodalan dan pendampingan strategi pemasaran" Kata Azis Syamsuddin (4/3).
Politikus Gokar itu menjelaskan bahwa Usaha Mikro Kecil dan Menengah mengalami dampak yang cukup berat tidak seperti pada krisis 1998 yang mampu membangkitkan pemulihan ekonomi. Oleh karenanya, UMKM harus dimudahkan dengan mendirikan Perseroan Terbatas (PT) berbadan hukum.
"Pemerintah serta Forkompinda harus dapat sinergis untuk mempermudah memberikan izin bagi para pelaku UMKM di berbagai daerah, sehingga seruan Presiden Jokowi dapat diterapkan sampai tingkat paling bawah di daerah terpencil" ujarnya.
Lebih lanjut, Azis Syamsuddin meminta agar masyarakat tidak terlalu apatis terhadap produk luar negeri yang hadir di tengah masyarakat, hal itu guna mencegah terjadinya salah penafsiran di masyarakat.
"Kita singkirkan produk luar bukan berarti merusak kehadiran produk luar negeri yang ada di tengah masyarakat, tapi dengan cara membeli, mencintai serta menggunakan produk dalam negeri. Sehingga ekonomi bangkit dan harapan Presiden Jokowi dapat terwujud" tutupnya. (dil/jpnn)
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendukung rencana pemerintah yang berusaha untuk mengampanyekan produk dalam negeri ketimbang produk luar negeri
Redaktur & Reporter : Adil
- Layanan CRM OCA Bantu UMKM Lebih Dekat dengan Pelanggan
- Kabar Baik, Target KUR 2025 Naik jadi Rp 300 Triliun
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024