Dukung Kebijakan OJK, Upbit Indonesia Perkuat Keamanan Transaksi Kripto Melalui Travel Rule
jpnn.com, JAKARTA - Upbit Indonesia mendukung kebijakan baru yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan di tengah meningkatnya risiko penipuan dan ancaman finansial global.
OJK sendiri telah mengumumkan serangkaian inisiatif yang mencakup penguatan regulasi terkait Anti-Fraud, tata kelola yang baik, serta penggunaan teknologi pengawasan modern seperti Supervisory Technology dan Artificial Intelligence (AI).
Sebagai bagian dari komitmennya dalam mendukung kebijakan OJK, Upbit menyambut baik langkah-langkah ini yang sejalan dengan misi Upbit untuk menciptakan ekosistem transaksi yang aman dan transparan.
“Kami sangat mengapresiasi atas inisiatif OJK dalam memperkuat regulasi untuk mencegah tindak kejahatan di sektor keuangan digital. Upbit berkomitmen untuk mematuhi semua regulasi yang akan diterapkan oleh OJK, termasuk dalam upaya pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme. Kami percaya bahwa langkah ini akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri aset kripto di Indonesia,” kata Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia Resna Raniadi.
Untuk memastikan keamanan transaksi dan mematuhi standar global, Upbit Indonesia telah mengimplementasikan Travel Rule melalui teknologi VerifyVASP.
VerifyVASP memungkinkan Upbit untuk memverifikasi identitas pengguna dalam setiap transaksi, sehingga memastikan bahwa seluruh proses transaksi dilakukan secara aman dan sesuai dengan regulasi internasional.
"Implementasi VerifyVASP adalah langkah penting dalam meningkatkan keamanan transaksi digital di platform kami. Dengan adopsi teknologi ini, kami dapat memastikan bahwa setiap transaksi di Upbit sudah mematuhi standar global dan di saat yang sama juga mendukung kebijakan regulator lokal seperti Otoritas Jasa Keuangan,” ujar Resna.
Lebih lanjut, Resna menambahkan keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi adalah prioritas utama Upbit.
Untuk memastikan keamanan transaksi dan mematuhi standar global, Upbit Indonesia telah mengimplementasikan Travel Rule.
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Pintu Pro Futures Hadirkan Perdagangan Derivatif Crypto
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Upbit Indonesia Dukung Generasi Muda di Bidang Olahraga Kancah Internasional