Dukung Kebijakan OJK, Upbit Indonesia Perkuat Keamanan Transaksi Kripto Melalui Travel Rule
Selasa, 24 September 2024 – 14:08 WIB
"Kami percaya bahwa kolaborasi antara regulator dan pelaku industri sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Dengan langkah-langkah seperti ini, kami yakin dapat membantu mengurangi risiko yang mungkin muncul di ekosistem aset digital dan memberikan kenyamanan lebih bagi pengguna,” katanya.
"Melalui langkah-langkah ini, Upbit Indonesia berkomitmen untuk tidak hanya memberikan pengalaman transaksi yang aman, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem keuangan digital yang lebih kuat dan terpercaya di Indonesia," kata Resna. (rhs/jpnn)
Untuk memastikan keamanan transaksi dan mematuhi standar global, Upbit Indonesia telah mengimplementasikan Travel Rule.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Pintu Pro Futures Hadirkan Perdagangan Derivatif Crypto