Dukung Kegiatan Keagamaan, KKP Hibahkan Tanah 2,5 Hektare ke Pemkab Jembrana
jpnn.com, NEGARA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghibahkan tanah seluas 2,5 hektare di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana.
Hibah ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan berbagai upacara keagamaan Hindu di wilayah tersebut, seperti melasti dan pengabenan, yang sangat dibutuhkan oleh 10 desa adat di Kecamatan Negara.
Penyerahan tanah ini dilakukan dalam acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Negara di Loka Perikanan Tuna, Denpasar.
Sekretaris Jenderal KKP Rudy Heriyanto Adi Nugroho, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa menandatangani perjanjian tersebut pada Kamis (17/10).
Total nilai aset yang dihibahkan mencapai Rp 1,21 miliar, dengan tambahan berupa pagar permanen senilai Rp 634 juta, sehingga total hibah menjadi Rp 1,84 miliar.
Permohonan hibah ini diajukan oleh Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Negara melalui Bupati Jembrana, I Nengah Tamba. Masyarakat adat membutuhkan lahan tersebut untuk keperluan acara adat dan ritual keagamaan.
Sekda Jembrana, I Made Budiasa, mengungkapkan rasa syukur atas dukungan KKP, menyebutkan bahwa hibah ini sangat berarti bagi masyarakat.
"Setelah hampir setahun, permohonan masyarakat adat kini terealisasi. Ini adalah hasil kerja sama yang baik dari berbagai pihak," ujar Budiasa.
KKP menghibahkan tanah seluas 2,5 hektare ke Pemkab Jembrana, sebagai dukungan untuk kegiatan keagamaan masyarakat sekitar.
- Ditjen PSDKP KKP Terjunkan 400 Personel Untuk Bongkar Pagar Laut di Tangerang
- Menteri Trenggono Lapor kepada Prabowo Bahwa HGB Pagar Laut Tangerang Ilegal
- Oh Ternyata Ini Biang Kerok Pemasangan Pagar Laut Misterius
- Sttt, Jangan Kaget Sebegini Nilai Kerugian Adanya Pagar Laut Ilegal
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
- TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?