Dukung Kejagung Bongkar Obral Murah Aset Negara

jpnn.com - JPNN.com - Pemuda Restorasi Anti Korupsi (PERAK) mendukung langkah Kejaksaan Agung untuk membongkar dugaan penyelewengan di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Dugaan penyelewengan yang dimaksud adalah penjualan murah aset-aset BPPN yang mengarah pada kerugian negara.
Dukungan ini mengalir setelah Kejagung mengusut kasus pembelian hak atas piutang (cessie) dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang dilakukan PT Victoria Securities Indonesia pada tahun 2003.
Koordinator PERAK, Aditya Iskandar mengatakan selain dugaan kasus VSI, Kejagung juga harus mengusut kasus di BPPN yang jauh lebih besar lagi kerugian negara yang ditimbulkan.
"Kejaksaan Agung juga tak perlu takut memeriksa Kepala BPPN 2002-2004 yaitu Syafruddin Tumenggung, dan Menteri BUMN saat itu Laksamana Sukardi," kata Aditya dalam keterangan persnya, Rabu (2/9).
Selain Syafruddin dan Laksamana Sukardi, Aditya juga meminta Kejagung memeriksa Megawati Soekarnoputri karena dianggap kejadian penjualan aset tersebut terjadi di era pemerintahannya. (jpnn)
JPNN.com - Pemuda Restorasi Anti Korupsi (PERAK) mendukung langkah Kejaksaan Agung untuk membongkar dugaan penyelewengan di Badan Penyehatan Perbankan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti