Dukung Kejagung Bongkar Obral Murah Aset Negara
jpnn.com - JPNN.com - Pemuda Restorasi Anti Korupsi (PERAK) mendukung langkah Kejaksaan Agung untuk membongkar dugaan penyelewengan di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Dugaan penyelewengan yang dimaksud adalah penjualan murah aset-aset BPPN yang mengarah pada kerugian negara.
Dukungan ini mengalir setelah Kejagung mengusut kasus pembelian hak atas piutang (cessie) dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang dilakukan PT Victoria Securities Indonesia pada tahun 2003.
Koordinator PERAK, Aditya Iskandar mengatakan selain dugaan kasus VSI, Kejagung juga harus mengusut kasus di BPPN yang jauh lebih besar lagi kerugian negara yang ditimbulkan.
"Kejaksaan Agung juga tak perlu takut memeriksa Kepala BPPN 2002-2004 yaitu Syafruddin Tumenggung, dan Menteri BUMN saat itu Laksamana Sukardi," kata Aditya dalam keterangan persnya, Rabu (2/9).
Selain Syafruddin dan Laksamana Sukardi, Aditya juga meminta Kejagung memeriksa Megawati Soekarnoputri karena dianggap kejadian penjualan aset tersebut terjadi di era pemerintahannya. (jpnn)
JPNN.com - Pemuda Restorasi Anti Korupsi (PERAK) mendukung langkah Kejaksaan Agung untuk membongkar dugaan penyelewengan di Badan Penyehatan Perbankan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru