Dukung Kemanunggalan TNI dengan Masyarakat, Pertamina Bagikan 5 Ribu Paket Sembako
jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) melalui fungsi CSR SMEPP Management berkolaborasi dengan TNI menggelar bakti sosial dalam rangkaian HUT Ke-77 TNI, Rabu (5/10).
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap kemanunggalan TNI dengan masyarakat.
Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) ini diberikan untuk membantu pemerintah dalam pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals) poin 1 mengatasi kemiskinan dan poin 2 mengatasi kelaparan, serta sebagai bentuk penerapan komitmen ESG (Environmental, Social & Governance).
Sebagai bentuk dukungan pada kegiatan ini, Pertamina menyerahkan 5.000 paket sembako senilai Rp 1,9 miliar kepada TNI untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan di sekitar wilayah operasi Pertamina.
Paket sembako dibagikan di lima lokasi di Jakarta, yaitu Area Pintu Depan Monas, Area Depan Patung Kuda, Area Depan Mall Sarinah, Area Pos Polisi Bundaran HI dan Area Depan Hotel Grand Hyatt.
Paket sembako tersebut terdiri dari beras, gula pasir, tepung terigu, minyak goreng, mi goreng, sarden, kopi bubuk, teh celup, kecap, dan biskuit.
VP CSR & SMEPP Pertamina Fajriyah Usman berharap kolaborasi dengan TNI ini dapat membantu masyarakat sekitar.
"Penyaluran bantuan paket sembako diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Dari kegiatan ini diharapkan dapat meringankan perekonomian dan membantu masyarakat di sekitar lingkungan Pertamina sekaligus menjadi bukti bahwa TNI manunggal bersama rakyat," ujarnya.
Pertamina membagikan 5 ribu paket sembako untuk mendukung lemanunggalan TNI dengan masyarakat
- Jelang Nataru, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Cek Lembaga Penyalur BBM & LPG di Seluruh Wilayah
- Bertambah Lagi, Desa Energi Berdikari Pertamina Hadir di Indramayu
- Jelang Nataru, Kapal Tanker PIS Rokan & PIS Natuna Siap Perkuat Distribusi Energi Nasional
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah untuk SDN Cimalaya 7
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral