Dukung Kemendagri, Wapres Anggap Kolom Agama Tak Perlu Diisi
Sabtu, 08 November 2014 – 10:05 WIB
Dia yakin jika maksud dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu hanya mengosongkan, bukan menghapus kolom agama. Jadi teknisnya nanti, untuk masyarakat dengan agama atau kepercayaan minoritas, maka kolom agamanya akan dikosongkan.
Sementara untuk masyarakat beragama Islam, Kristen, Buddha dan lainnya, tetap akan diberi keterangan agama dalam KTP masing-masing. "Pengosongan kolom keagamaan ini umumnya akan diterapkan kepada mereka yang menganut aliran kepercayaan," jelas Lukman. (ind/rko/cr1)
JAKARTA - Kabar baik bagi penganut kepercayaan dan agama yang belum diakui pemerintah. Pasalnya pemerintah akan membebaskan penganut kepercayaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- PMKRI Serukan Perdamaian Abadi di Timur Tengah
- Saat Anggota Reserse Memberikan Penyuluhan ke Ratusan Jemaat Gereja, Lihat
- Pakar Minta KPPU Lebih Jeli Selesaikan Aduan Terkait RPM
- Atasi Kemacetan di Jakarta, Pramono Anung Bakal Sediakan Transjabodetabek
- Pascakecelakaan Maut, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang