Dukung Kemendagri, Wapres Anggap Kolom Agama Tak Perlu Diisi

Dukung Kemendagri, Wapres Anggap Kolom Agama Tak Perlu Diisi
Dukung Kemendagri, Wapres anggap kolom agama tak perlu diisi. Foto: JPNN.com

Dia yakin jika maksud dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu hanya mengosongkan, bukan menghapus kolom agama. Jadi teknisnya nanti, untuk masyarakat dengan agama atau kepercayaan minoritas, maka kolom agamanya akan dikosongkan.

Sementara untuk masyarakat beragama Islam, Kristen, Buddha dan lainnya, tetap akan diberi keterangan agama dalam KTP masing-masing. "Pengosongan kolom keagamaan ini umumnya akan diterapkan kepada mereka yang menganut aliran kepercayaan," jelas Lukman. (ind/rko/cr1)

JAKARTA - Kabar baik bagi penganut kepercayaan dan agama yang belum diakui pemerintah. Pasalnya pemerintah akan membebaskan penganut kepercayaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News