Dukung Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Lokot: Jangan Bebani Rakyat

Dukung Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Lokot: Jangan Bebani Rakyat
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Muhammad Lokot Nasution angkat bicara terkait rencana kenaikan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025. Foto: source for jpnn

Proses pembahasan Undang-undang tersebut dipimpin oleh Ketua Panja dari PDI-P Dolfie Othniel Frederic dan kemudian disahkan oleh Ketua DPR RI (2019-2024) yang juga kader PDI-P Puan Maharani.

Menyikapi hal itu Lokot mengingatkan pihak-pihak tertentu untuk tidak menggiring isu yang menyudutkan pemerintahan Prabowo.

"Isu yang beredar di masyarakat seakan-akan kenaikan PPN 12 persen ini adalah produk pemerintahan Prabowo. Padahal faktanya UU HPP ini disahkan dalam rapat paripurna DPR RI yang panjanya diketuai oleh Anggota Fraksi PDI-P dan disahkan oleh Ketua DPR RI yang saat itu juga berasal dari PDI-P. Maka sebaiknya jangan ada yang lempar batu sembunyi tangan, mari kita kawal kenaikan PPN ini untuk kemajuan bangsa dan negara," tegas Lokot. (ray/jpnn)

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Muhammad Lokot Nasution angkat bicara terkait rencana kenaikan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News