Dukung Keterlibatan Kepolisian Awasi Penggunaan Dana Desa

jpnn.com, JAKARTA - Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Hasibuan mengapresiasi nota kesepahaman antara Kapolri, Mendagri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) terkait pengawasan penggunaan dana desa.
Menurut Edi, MoU tersebut sangat baik untuk menyelamatkan uang negara. Sekaligus memastikan pelaksaanaan pembangunan desa dirasakan maanfaatnya oleh masyarakat secara luas.
"Kami melihat MoU ini sangat baik menekan angka penyelewengan penggunaan dana desa. Bantuan desa oleh negara begitu mulia dan harus didukung semua jajaran Polri," ujar Edi di Jakarta, Senin (23/10).
Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) ini, kehadiran Polri sangat penting mengawasi penggunaan dana desa, agar penggunaannya dapat tepat sasaran dan sesuai peruntukan.
Kehadiran kepolisian juga sangat diperlukan mengingat jumlah desa sangat banyak, mencapai hingga 74.954 desa.
"Anggota Polri harus mengawasinya agar (dana desa,red) digunakan dengan baik. Sikap Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menyatakan siap memidanakan oknum penyeleweng dana desa juga perlu diapresiasi," katanya.
Selain itu, lanjutnya, Kapolri sebelumnya juga berjanji memberikan apresiasi kepada Babin Kamtibmas dan Kasat Bimas yang ikut membantu kepala desa menggunakan anggaran untuk pembangunan desa.
"Diharapakan keterlibatan kepolisian dalam mengawasi dana desa membuat penggunaan dana desa semakin maksimal untuk menyejahterakan masyaraka di desa," kata Edi.
Pengawasan penggunaan dana desa sangat penting untuk memastikan pelaksaanaan pembangunan desa dirasakan maanfaatnya oleh masyarakat secara luas.
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Tragedi Penembakan di Way Kanan, Lemkapi Desak TNI-Polri Segera Tetapkan Tersangka
- Akademisi Unas Jakarta: Digitalisasi Kepolisian Sulit Tercapai jika Hulunya Masih Kotor
- Isu Setoran dalam Kasus Penembakan 3 Anggota Polisi di Way Kanan Harus Dibuktikan dengan Jelas
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian