Dukung Komjen Budi Gunawan Gugat KPK

Dukung Komjen Budi Gunawan Gugat KPK
Sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan yang menggugat Komisi Pemberantasan Korusi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali diwarnai aksi Front Revolusioner, Selasa (10/2).

jpnn.com - JAKARTA - Sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan yang menggugat Komisi Pemberantasan Korusi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali diwarnai aksi Front Revolusioner, Selasa (10/2). Aksi dukungan Front Revolusioner diarahkan ke Budi Gunawan karena sudah dianggap dikriminalisasi saat dicalonkan sebagai Kapolri.

"Kami akan terus memberikan dukungan secara penuh kepada Komjen Budi Gunawan atas tindakan brutal KPK dalam proses penetapannya sebagai tersangka," kata Koordiantor Presedium Kamerad, Haris Pertama di PN Jaksel, Selasa (10/2).

Front Revolusioner ini adalah gabungan dari beberapa element yaitu Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad), Himpunan Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (HIMA UNJ), Sentra Aktualisasi Gerakan Mahasiswa (STIGMA), dan Gerakan Rakyat untuk Keadilan Indonesia (Gerak Indonesia).

Sekitar 200 massa yang memadati PN Jaksel ini selain berorasi mereka juga membagikan pin SavePolri.

"Bagi kami mendukung polisi adalah sebuah keharusan. Karena, polisi adalah garda terdepan pengayom masyarakat. Jangan sampai lembaga ini diporak-porandakan oleh oknum-oknum yang bertamengkan antikorupsi," ujar Haris.

Sementara, Niko F Riza perwakilan dari Hima UNJ dan Teddy dari GERAK Indonesia mengatakan tingkah laku Abraham Samad bak malaikat pencabut nyawa ketika menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Tapi saat Abraham diam ketika semua prilaku bejatnya diungkap ke publik. (jpnn)


JAKARTA - Sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan yang menggugat Komisi Pemberantasan Korusi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali diwarnai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News