Dukung KPU Larang Bekas Napi Koruptor jadi Caleg

Dukung KPU Larang Bekas Napi Koruptor jadi Caleg
Uang barang bukti kasus korupsi disita KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan bahwa sampai sejauh ini belum ada rencana merevisi UU Pemilu. Dia mengingatkan KPU jangan sampai menabrak UU. (boy/jpnn)

 


Seorang koruptor adalah pengkhianat kepercayaan rakyat, sehingga tidak pantas menjadi caleg, meski sudah berstatus mantan napi koruptor.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News