Dukung KPU Larang Bekas Napi Koruptor jadi Caleg
Minggu, 27 Mei 2018 – 00:32 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan bahwa sampai sejauh ini belum ada rencana merevisi UU Pemilu. Dia mengingatkan KPU jangan sampai menabrak UU. (boy/jpnn)
Seorang koruptor adalah pengkhianat kepercayaan rakyat, sehingga tidak pantas menjadi caleg, meski sudah berstatus mantan napi koruptor.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- KPU Libatkan Warga Disabilitas Jadi KPPS Pilkada 2024