Dukung KTT ASEAN, Wamenaker Afriansyah: LKS Tripnas Beri Rekomendasi ke Mendagri
jpnn.com, JAKARTA - Wacana penerapan pola kerja Work From Home (WFH) kembali didengungkan untuk mensukseskan Jakarta sebagai tuan rumah KTT ASEAN ke-43, yang akan dilaksanakan pada 3-8 September 2023.
Selain itu, penerapan WFH juga sebagai langkah upaya mengurangi polusi udara, khususnya di daerah Jabodetabek.
Sejatinya, sejak pandemi Covid-19 pada 2020, sektor usaha dan dunia bisnis swasta di Indonesia telah menerapkan pola kerja Work From Home (WFH) secara efektif, terutama bagi jenis pekerjaan dan usaha tertentu yang tidak memerlukan kehadiran fisik setiap saat.
Sesuai dengan pandangan dari Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) yang disampaikan dalam rapat pada Selasa (22/8).
LKS Tripnas adalah forum komunikasi, konsultasi, dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang diketuai oleh Menteri Ketenagakerjaan dan beranggotakan perwakilan pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengatakan LKS Tripnas memberikan dukungan yang kuat untuk kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan KTT ASEAN ke-43 yang akan diselenggarakan di Jakarta.
"Dengan semangat untuk mendukung suksesnya KTT ASEAN ke-43, LKS Tripnas merekomendasikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengimbau kepada Pemerintah Daerah terkait agar menyediakan program khusus berupa insentif bagi pengguna transportasi publik, selama pelaksanaan KTT ASEAN ke-43 tanggal 3-8 September 2023," ucap Wamenaker.
Dia menambahkan pihaknya akan terus mendukung terhadap suksesnya KTT Asean ke-43 di Jakarta.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengatakan LKS Tripnas memberikan dukungan yang kuat untuk kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan KTT ASEAN.
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai