Dukung Langkah Pengaturan Kembali Remisi Koruptor
Selasa, 13 Desember 2011 – 20:09 WIB

Dukung Langkah Pengaturan Kembali Remisi Koruptor
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menilai hak Interpelasi yang hendak digunakan DPR RI terkait kebijakan moratorium pemberian remisi koruptor yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai hal yang wajar. Menurut Priyo, interpelasi itu merupakan hak anggota. "Jangan hanya interpelasi digunakan menyangkut kader golkar, seolah-olah membatalkan lewat telepon. Mereka itu sudah pegang surat resmi (untuk bebas)," tegasnya.(boy/jpnn)
"Silahkan saja, karena ujungnya mereka itu ingin menanyakan motif itu semua. Kita akan mendukung langkah pengaturan kembali remisi dan seterusnya, tapi jangan ugal-ugalan, seenaknya sendiri," kata Priyo Budi Sentosa di Jakarta, Selasa (13/12).
Baca Juga:
Priyo mengatakan bahwa dengan hak interpelasi itu, sebenarnya anggota DPR ingin tahu apakah kebijakan yang dikeluarkan Menkumham Amir Syamsudin itu sudah sepengetahuan presiden.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menilai hak Interpelasi yang hendak digunakan DPR RI terkait kebijakan moratorium pemberian remisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim