Dukung Langkah Pengaturan Kembali Remisi Koruptor
Selasa, 13 Desember 2011 – 20:09 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menilai hak Interpelasi yang hendak digunakan DPR RI terkait kebijakan moratorium pemberian remisi koruptor yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai hal yang wajar. Menurut Priyo, interpelasi itu merupakan hak anggota. "Jangan hanya interpelasi digunakan menyangkut kader golkar, seolah-olah membatalkan lewat telepon. Mereka itu sudah pegang surat resmi (untuk bebas)," tegasnya.(boy/jpnn)
"Silahkan saja, karena ujungnya mereka itu ingin menanyakan motif itu semua. Kita akan mendukung langkah pengaturan kembali remisi dan seterusnya, tapi jangan ugal-ugalan, seenaknya sendiri," kata Priyo Budi Sentosa di Jakarta, Selasa (13/12).
Baca Juga:
Priyo mengatakan bahwa dengan hak interpelasi itu, sebenarnya anggota DPR ingin tahu apakah kebijakan yang dikeluarkan Menkumham Amir Syamsudin itu sudah sepengetahuan presiden.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menilai hak Interpelasi yang hendak digunakan DPR RI terkait kebijakan moratorium pemberian remisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa