Dukung Usul Pangdam Jaya Bubarkan FPI, Sekjen Golkar Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Sekjen partai Golkar Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus mengapresiasi ketegasan yang ditujukkan oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Mantan Danjen Kopassus ini juga mendukung penuh langkah-langkah yang diambil TNI dalam menurunkan baliho atau atribut Front pembela Islam (FPI) di sejumlah tempat di Jakarta, pekan ini.
“Saya kira apa yang sudah diperintahkan oleh Pangdam Jaya kepada anak buahnya sudah tepat. Menurunkan atribut yang tidak memiliki izin di tempat umum memang harus dilakukan demi ketertiban. Apalagi setelah apa yang dilakukan Satpol PP seperti tidak digubris oleh kelompok yang memasang itu. TNI memang perlu turun tangan,” ucap Lodewijk.
Selain memerintahkan untuk menurunkan baliho bergambar Rizieq Shihab selaku Imam Besar FPI, Mayjen Dudung juga mengusulkan agar ormas itu dibubarkan saja.
Alasannya, FPI dianggap sudah mengganggu persatuan dan kesatuan. Lebih dari itu, klaim FPI yang menyatakan mewakili umat Islam juga ditolak oleh Pangdam Jaya.
“Kini saatnya negara menunjukkan ketegasannya kepada kelompok-kelompok yang secara terang-terangan sudah mengganggu ketertiban umum, menimbulkan perpecahan persatuan dan kesatuan, bahkan dugaan penodaan agama,” seru Lodewijk.
Turunnya TNI dalam menyikapi ancaman gangguan keamanan dan persatuan bangsa, khususnya di Jakarta, dinilai sudah tepat.
Ini juga sesuai tugas pokok TNI, menurut pasal 7 UU no. 34tahun 2004.
FPI dianggap sudah mengganggu persatuan dan kesatuan. Lebih dari itu, klaim FPI yang menyatakan mewakili umat Islam juga ditolak oleh Pangdam Jaya.
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Jenderal Agus Subiyanto Terbitkan Surat, Kasum TNI & Pangkostrad Ganti Pejabat
- Sekjen Golkar Sebut Sudaryono Mundur dari Bursa Pencalonan Pilkada Jateng 2024
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi