Dukung Larangan SOTR di Jakarta Utara, Sahroni: 90 Persen Berakhir Tawuran

Dukung Larangan SOTR di Jakarta Utara, Sahroni: 90 Persen Berakhir Tawuran
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung Polres Metro Jakarta Utara yang melarang kegiatan sahur on the road (SOTR), termasuk membagikan makanan sahur dengan konvoi kendaraan selama Ramadan di daerah itu.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady pada Rabu (26/2), menyampaikan imbauan warga setempat untuk tidak melaksanakan aktivitas dini hari itu karena berpotensi menimbulkan kerawanan, seperti tawuran atau tindakan kriminalitas lain.

Terkait hal itu, Sahroni mendorong agar larangan SOTR tidak hanya berlaku di wilayah Jakarta Utara saja.

"Saya tentunya mendukung keputusan ini karena dari yang sudah-sudah, sahur on the road ini suka jadi kedok untuk tawuran atau bahkan keributan. Mungkin 90 persennya berakhir tawuran. Ini yang kita tidak mau," ujar Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis (27/2/2025).

Legislator Partai Nasdem itu ingin masyarakat bisa fokus menjalankan ibadah puasa dan malam selama Ramadan dengan tenang.

"Kita mau ibadah bisa fokus dan khidmat. Jadi, sudah pas kebijakan ini. Tinggal praktiknya di lapangan, polisi harus tegas melakukan sosialisasi hingga penertiban, biar kalau masih ada yang nekat melakukan berarti sudah tahu dengan konsekuensinya," tutur Sahroni.

Politikus asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu menegaskan bahwa kegiatan SOTR ada baiknya juga dilarang di seluruh daerah, karena risiko keamanannya yang tinggi.

"Sahur on the road ini sudah harus dilarang di seluruh daerah, tidak ada faedahnya dan banyak mudaratnya. Malah memunculkan risiko keamanan di masyarakat," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung kebijakan Polres Jakarta Utara melarang Sahur on the Road (SOTR) karena rawan terjadi tawuran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News