Dukung Larangan TikTok Shop, Pengusaha: Kita Kawal Bersama
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melarang TikTok Shop beroperasi di Indonesia dan hanya diizinkan menjadi platform media sosial.
CEO dusdusan.com, Ellies Kiswoto menyambut baik kebijakan pemerintah ini.
"Kami dari pelaku usaha sangat senang dan apresiasi dengan keputusan ini, tindakan presiden melindungi UMKM dan industri peyokong UMKM," kata Ellies di Jakarta, Kamis (28/9).
Ellis mengingatkan adanya regulasi pelarangan TikTok Shop ini pun tidak begitu saja mengembalikan perputaran ekonomi UMKM. Butuh waktu agar semuanya kembali normal.
Ellis mengatakan bisnis ini seperti dari hulu ke hilir, UMKM adalah usaha di sektor hilir.
"Jika hilir terganggu, pasti hulu terganggu. Hulu itu adalah industri-industri penyokong UMKM. Kita harus waspada. Menurut saya ketika hilir diobati, pasti hulu akan pelan pelan membaik,” pungkas Ellies.
Namun, Ellis khawatir kemungkinan TikTok Shop mencari-cari celah agar bisa beroperasi kembali.
Ellis bahkan khawatir tetap terjadi monopoli pasar.
Pemerintah melarang TikTok Shop beroperasi di Indonesia dan hanya diizinkan menjadi platform media sosial
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Pemerintah Terus Mendorong KUR yang Hampir 10 Tahun Berjalan untuk Usaha Produktif
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar
- Pertamina Eco RunFest 2024, Ajang Lari untuk Kebermanfaatan Lingkungan, Masyarakat & UMKM
- ByteDance Mengumumkan Pengguna TikTok Bisa Terintegrasi ke Lemon8