Dukung Larangan TikTok Shop, Pengusaha: Kita Kawal Bersama
"Kalau mereka TikTok Shop itu dan TikTok bisa bekerja sebagai sosial media dan menjadi platform e-commerce dengan platfon berbeda kan sama saja sebenarnya, hanya urusan satu tombol. Jadi satu tombol pas mereka check out anggapannya sudah masuk ke PT sebelah, toko sebelah, tetapi tidak menghilangkan unsur untuk monopoli yang harusnya diawasi KPPU," ucap Ellies.
Ellis juga khawatir larangan dari pemerintah masuk angin.
"Saya ajak teman-teman UMK harus kita kawal bersama, intinya market Indonesia ini bukan hanya untuk segelintir orang," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ellies memastikan, para pelaku usaha lokal sebetulnya tidak anti terhadap TikTok Shop. Mereka pun siap bersaing, dengan catatan berlangsung adil seperti persaingan dengan platform e-commerce lainnya.
"Fair dalam arti kata kita punya regulasi yang jelas, yang maksudnya ketika semua mau beroperasi di ranah satu negara di Indonesia dia harus berkontribusi, berkewajiban sama yang lain, contohnya membayar pajak," jelasnya.
Ellis menilai selama ini permasalahannya adalah TikTok Shop tidak dipungut pajak seperti UMKM.
Oleh karena itu, wajar ketika harga barang di TikTok Shop lebih murah.
Dampaknya, pasar UMKM tergerus karena konsumen mencari harga yang lebih murah.
Pemerintah melarang TikTok Shop beroperasi di Indonesia dan hanya diizinkan menjadi platform media sosial
- Berkat Program BMD, Omzet Keripik Tempe Yuliza Melonjak
- Sejak Berdiri PaDi UMKM Berhasil Tingkatkan Transaksinya hingga 3.610 Persen
- Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024
- HNW Ungkap Harapan, Siswa Madrasah Tidak Dilupakan di Program MBG
- Pemerintah Targetkan Makan Bergizi Gratis Sentuh 3 Juta Penerima hingga Maret 2025
- Tip Kelola Aktivitas Digital pada Remaja Demi Terhindar dari Brain Rot