Dukung Larangan TikTok Shop, Pengusaha: Kita Kawal Bersama
Kamis, 28 September 2023 – 18:29 WIB
Status TikTok yang tidak membuka perusahaan di Indonesia juga perlu menjadi perhatian pemerintah.
"Sehingga TikTok tidak memiliki status hukum di Indonesia, sedangkan mereka sudah melakukan transaksi mencapai ratusan triliun selama bertahun-tahun," kata Ellis.(mcr10/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pemerintah melarang TikTok Shop beroperasi di Indonesia dan hanya diizinkan menjadi platform media sosial
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Tim 8 Prabowo Soroti Kritikan PDIP Soal PPN 12 Persen
- Pemerintah Albania Menilai TikTok Bisa Mendorong Anak-Anak Melakukan Kekerasan
- Mitos atau Fakta 94 Persen Warga Jabodetabek Pernah Beli Frozen Food, Ninja Xpress Ungkap Faktanya
- Selamat! 519 Peserta Lulus Pertamina UMK Academy
- Kamu Bisa Jadi Kreator Tahun 2025, Intip 3 Inspirasi Kontennya di sini