Dukung Literasi Teknologi Guru, Pusdatin Siapkan Program Pembelajaran Berbasis TIK

jpnn.com, JAKARTA - Pusat Data dan Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Pusdatin Kemendikbud) kembali menyiapkan program Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), atau lazim disingkat “Pembatik” pada 2021.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusdatin, Muhammad Hasan Chabibie berharap Pembatik mampu memperkuat literasi TIK para guru.
Tahun lalu, kata dia, Pembatik diikuti oleh 70 ribu guru dan 2021 diharapkan bisa diikuti minimal 75 ribu guru yang akan jadi mitra penggerak pembelajaran abad 21.
“Pandemi ini memaksa kita, mau tidak mau, untuk makin lincah memanfaatkan TIK dalam proses belajar mengajar,” ujar Hasan saat ditemui di kantornya.
Hasan mengatakan, program Pembatik dapat diikuti guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), swasta, maupun guru honorer. Semua guru, kata dia, boleh mengikuti Pembatik, sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan.
“Bukan berarti karena ini Pembatik, harus guru TIK yang ikut. Guru agama, bahasa, sejarah, apapun boleh. Harapannya, ini jadi cermin di mana teknologi dimanfaatkan di semua mata pelajaran,” beber Hasan.
Melalui Pembatik, Hasan mengatakan para peserta didorong untuk menguasai TIK dan menerapkannya pada pengajaran di sekolah.
Mereka juga diharapkan menjadi penggerak TIK di lingkungan masing-masing.
Pusat Data dan Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Pusdatin Kemendikbud) kembali menyiapkan program Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), atau lazim disingkat “Pembatik”, pada 2021.
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Terungkap, Guru Beserdik Degdegan Tak dapat TPG, tetapi Honorer Masih Terima Haknya
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Pelajar Indonesia Raih Prestasi Gemilang dalam Ujian Cambridge International
- Guru di Kuansing Tewas Digorok Pakai Parang, Pelakunya, Astaga!
- Vokalis Sukatani Diberhentikan, Pihak Sekolah: Bukan karena Lagu Bayar Bayar Bayar
- Guru Vokalis Band Sukatani Dipecat, P2G Marah Besar