Dukung Menkes Genjot Testing dan Tracing, Charles Honoris: Masyarakat Tidak Usah Panik

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mendukung langkah Menkes Budi Gunadi Sadikin yang akan menggenjot pelaksanaan testing dan tracing Covid-19.
"Langkah itu patut diapresiasi, kendati akan berdampak pada peningkatan angka kasus aktif Covid-19," tutur Charles, Rabu (10/2).
Awak Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan peningkatan kasus aktif seharusnya tidak membuat masyarakat panik.
Menurut Charles, testing dan tracing yang jauh lebih masif akan membuat kondisi rill penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat tergambar dengan jelas, sehingga pemerintah bisa menyusun strategi penanggulangan yang benar.
"Angka kasus Covid-19 yang tercatat selama ini berdasarkan tes PCR, bukanlah angka riil. Artinya, realita jumlah angka positif di lapangan bisa jauh lebih tinggi. Hal ini terbukti dengan positivity rate yang tinggi sekali, bahkan sempat mencapai 30% lebih atau enam kali lipat standar WHO 5% pada Januari lalu," kata Charles.
"Angka tidak riil itu yang juga membuat pemetaan di lapangan menjadi tidak akurat, sehingga kebijakan penanganan menjadi kurang efektif," imbuhnya.
Charles juga mengapresiasi keberanian Menkes Budi yang belum lama ini mengakui testing selama ini salah secara epidemiologi.
"Oleh karena itu, langkah perbaikan Menkes yang akan menggenjot testing dengan metode swab antigen terhadap 15-30 orang kontak erat per kasus aktif dalam waktu 72 jam, harus didukung," kata pria berusia 36 tahun ini.
Charles juga mengapresiasi keberanian Menkes Budi yang mengakui testing selama ini salah secara epidemiologi.
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Rekan-Rekan Sekjen PDIP Hadir di Sidang Perdana, Pakai Kaus Hasto Tahanan Politik
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik