Dukung Mitigasi Perubahan Iklim, APP Sinar Mas Gandeng KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK), Bisnis Indonesia Group menanam 1.000 bibit pohon dengan wadah tanam ramah lingkungan Foopak Bio Natura.
Kegiatan ini juga dalam rangka Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) 2022 yang jatuh pada tanggal 28 November 2022 lalu.
Kegiatan penanaman yang dilakukan di Rusun Nagrak Cilincing Jakarta Utara ini menggunakan wadah tanam non plastik yang merupakan salah satu inovasi produk dari APP Sinar Mas, Foopak Bio Natura.
Dengan memanfaatkan Foopak Bio Natura, selain biodegradable atau larut dalam tanah dalam waktu maksimal 12 minggu, juga dapat berfungsi sebagai kompos.
Deputy Director of Corporate Strategy & Relations APP Sinar Mas Iwan Setiawan dalam sambutannya mengatakan kegiatan penanaman pohon ini mendukung upaya pemerintah memitigasi perubahan iklim sekaligus mengampanyekan pengurangan sampah plastik di masyarakat, serta bisnis owner.
"Dengan memanfaatkan Foopak Bio Natura ini sebagai media tanam merupakan upaya kami dalam mengampanyekan produk berbahan kertas yang biodegradable, compostable, recyclable dan bebas plasik, sehingga bisa menjadi salah satu solusi permasalahan global akibat sampah plastik," ungkap Iwan dalam keterangannya, Rabu (30/11).
Upaya yang dilakukan APP Sinar Mas melalui produk Foopak Bio Natura ini menurut Sekretaris Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK Sayid Muhadhar, sangat luar biasa.
Sebab, produk ini mudah terurai dalam waktu yang relatif singkat. Sayid juga mengatakan saat ini pemerintah mendorong sampah agar mudah di-recycle dan terurai kembali, seperti halnya kampanye yang dilakukan Foopak pada kegiatan penanaman pohon.
Mitigasi perubahan iklim, APP Sinar Mas berkolaborasi dengan KLHK dan mitra bisnisnya.
- NEC Indonesia Laporkan Dampak Positif Penanaman 6.250 Pohon bagi Lingkungan
- Pemkot Pekanbaru Rugi Ratusan Juta dari Aktivitas Pungli & Pengelolaan Sampah Ilegal
- Wali Kota Pekanbaru Soroti Praktik Pengelolaan Sampah Tak Sesuai Aturan, Badan Usaha Besar Terlibat
- Menteri LH Akan Gugat Produsen Penyumbang Sampah Plastik
- Chandra Asri Group Perluas Implementasi Ekonomi Sirkular dengan Pengumpulan Jelantah
- Pramono Mengaku Hampir 10 Tahun Usahakan Aturan Tipping Fee Pengelolaan Sampah