Dukung Musisi, Kang Cucun Tegas Menolak RUU Permusikan
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) tegas menolak draf Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan yang tengah ramai diperbincangkan di kalangan musisi tanah air.
Ketua Fraksi PKB DPR RI H. Cucun Ahmad Syamsulrijal menyesalkan draf RUU Permusikan yang baru usulan itu sudah tersebar ke publik.
“Belum ada bamus dan kalau napasnya seperti ini, Fraksi PKB dengan tegas menolak karena dalam draf itu yang diuntungkan hanya industri besar. Sementara musisi tidak diakomodir kepentingannya,” kata dia di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/2).
Baca juga: Anang Hermansyah Pastikan Kaji Ulang RUU Permusikan
Menurut pria yang karib disapa Kang Cucun ini, RUU Permusikan seharusnya mampu memperkaya bangsa ini dengan khazanan musik tanah air, termasuk bagaimana mengangkat harkat, martabat dan kesejahteraan musisi.
“Bukan justru merugikan. Pasal 32 misalnya, di sana diatur musisi wajib uji kompetensi agar diakui profesinya, ini kan aneh. Musisi dikenal publik karena karyanya, bukan lulus uji kompetensi,” ujar Kang Cucun.
Baca juga: Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan
Kang Cucun mengatakan, dari awal pihaknya memang kerap melontarkan penolakan terkait draf RUU Permusikan. Dia bahkan telah mengusulkan agar perumusan RUU Permusikan itu melibatkan pakar, khususnya seniman dan para musisi.
Ketua Fraksi PKB DPR RI H. Cucun Ahmad Syamsulrijal menyesalkan draf RUU Permusikan yang baru usulan itu sudah tersebar ke publik.
- PKB Jatim Menggelar Bimtek Bahas Bahaya Judol, Hadirkan OJK hingga Kiai
- Dewan Syura PKB: Pencabutan TAP MPR Memulihkan Nama Baik Gus Dur
- Ikhtiar F-PKB MPR Membantu Pengobatan Bayi Sonia, Penderita Gizi Buruk dan Kanker
- Positif Corona di Surabaya Melonjak, F-PKB Desak Segera Terapkan PSBB
- YouTuber Diajak untuk Membuat Konten Positif soal Parlemen
- Pimpinan MPR Idealnya untuk Cak Imin