Dukung OJK Permudah Wisman Buka Rekening agar Valas Mengalir
jpnn.com - JAKARTA - Kebijakan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang kelonggaran syarat bagi wisatawan mancanegara (wisman) untuk membuka rekening di bank-bank nasional diyakini akan berjalan efektif. Imbasnya diharapkan akan semakin banyak wisman masuk sistem perbankan nasional sehingga jumlah valuta asing (valas) di dalam negeri meningkat signifikan.
Menurut anggota Komisi XI DPR M Misbakhun, kebijakan baru OJK itu bakal efektif menjaring valas. Sebab, wisman akan terpacu membuka rekening di perbankan nasional untuk mempermudah pembayaran.
“Saya yakin kebijakan OJK mempermudah persyaratan bagi WNA dalam membuka rekening itu akan efektif. Ini akan mendorong WNA maupun turis asing membuka rekening valas di perbankan nasional,” ujarnya di gedung DPR RI, Rabu (16/9).
Sekretaris Panitia Kerja (Panja) Penerimaan Negara Komisi XI DPR itu lantas membuat ilustrasi. Dalam setahun ada belasan juta wisatawan mancanegara (wisman) yang masuk ke Indonesia.
Sekretaris Panja Penerimaan Negara Komisi XI DPR M Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com
Andai dari belasan juta wisman itu ada 3 juta yang setiap tahun rutin ke Indonesia dan membuka rekening rata-rata USD 10 ribu, maka valas yang masuk pun sangat besar. “Ada USD 30 miliar yang masuk. Itu jumlah yang besar,” tuturnya.
Karenanya politikus Golkar itu menegaskan, kebijakan relaksasi bagi wisman untuk masuk sistem perbankan nasional itu perlu dikawal. “Karena imbasnya signifikan,” ucapnya.
JAKARTA - Kebijakan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang kelonggaran syarat bagi wisatawan mancanegara (wisman) untuk membuka rekening di bank-bank
- Beli BBM Bisa Dapat Cashback Cuma Pakai Kartu Kredit BNI-MyPertamina
- Pupuk Kaltim Raih 3 Penghargaan di Ajang IDIA 2024
- BNI Gandeng PT Pos Dukung UMKM Atasi Tantangan Logistik dan Sumber Pembiayaan
- Menkominfo: AI Membantu UMKM di Berbagai Tahap
- Kalbe Produksi Dialyzer Lokal Pertama, Tekan Ketergantungan Impor Alat Kesehatan
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo