Dukung Pabrik Semen Indarung I Jadi World Heritage, Rieke Diah Pitaloka Gelar Orasi Budaya
jpnn.com, PADANG - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka melakukan orasi budaya untuk mendukung Pabrik Semen Indarung I dan PLTA Rasak Bungo milik PT Semen Padang, untuk ditetapkan sebagai World Heritage oleh UNESCO.
Pabrik tersebut dinilai menyimpan banyak memori perjuangan rakyat Minang pada masa penjajahan dan telah berkontribusi besar dalam pembangunan di Indonesia.
Dalam orasi budaya pada acara Indarung Arts Market Festival 2022 yang digelar pada 17-19 November 2022 di Pabrik Indarung I, Rieke menyampaikan infrastruktur yang baik adalah salah satu amanat konstitusi yang ditujukan untuk kesejahteraan rakyat.
Pembangunan infrastruktur membutuhkan semen sebagai kebutuhan dasar dalam setiap pembangunan fisik.
"Semen adalah salah satu kebutuhan dasar pembangunan infrastruktur yang tidak terpisahkan dari pembangunan manusia dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik. Semen adalah material vital yang dibutuhkan untuk mengeskplorasi potensi ekonomi, menjadi kekuatan ekonomi yang pada pasal 33 konstitusi kita dinyatakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia," kata Rieke.
Berdiri sejak 1910 dan menjadi pabrik semen pertama di Indonesia, Pabrik Indarung I menjadi bagian dari sejarah pembangunan di Indonesia.
Rieke menjelaskan, sebagai bagian dari persiapan dijalankannya Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana, maka Pabrik Indarung I dinasionalisasi oleh Pemerintah sebagai aset Negara Republik Indonesia pada 1958.
Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana pun dinyatakan dijalankan berdasarkan Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960.
Rieke Diah Pitaloka menyampaikan infrastruktur yang baik adalah salah satu amanat konstitusi yang ditujukan untuk kesejahteraan rakyat.
- Situs Megalitik Gunung Padang Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
- Aria Bima: Jangan Kemudian MKD Menjadi Polisi
- MKD Proses Aduan Warga soal Rieke, PDIP: Jangan Latah, Bisa-Bisa Dibubarkan
- Rieke Mengkritik PPN 12 Persen, Deddy: MKD Bukan Untuk Mengekang Suara Anggota
- Deddy Sebut MKD Menjadi Alat Pembungkaman, Contohnya Memproses Rieke Penolak PPN 12 Persen
- Rieke PDIP Belum Penuhi Panggilan MKD DPR, Ini Alasannya