Dukung Pelaksanaan e-Voting saat Pemilu, APJII Beberkan Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengusaha Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif mendukung penerapan e-voting atau pemilihan elektronik, yang diusulkan Kemenkominfo.
“Di era industri 4.0 dan society 5.0 ini, e-voting adalah keniscayaan,” tutur Arif dalam keterangan persnya, Senin (28/3).
Menurut dia, ada beberapa manfaat jika Pemilu diselenggarakan secara e-voting. Sebab, penghitungan suara jauh lebih transparan dibandingkan cara konvensional.
Selain itu, lanjut Arif, penghitungan e-voting lebih ramah dan membuat kinerja petugas KPPS ringan.
Hal itu bisa menghindarkan jatuhnya korban jiwa petugas TPS saat penghitungan seperti pada pemilu 2019 lalu.
"Tidak seharusnya pesta demokrasi justru memakan korban jiwa,” kata Arif.
Meski begitu, pemerintah perlu memastikan beberapa hal demi melaksanakan pemilihan melalui e-voting.
Misalnya, menyediakan infrastruktur teknologi informasi yang baik dan undang-undang agar hasil e-voting sah.
Ketua APJII Muhammad Arif menyebut banyak manfaat jika pemilu diselenggarakan melalui e-voting. Apa saja itu? Simak selengkapnya di sini.
- D3 Labs & Orbix Technology Berkolaborasi untuk Merevolusi Pembayaran Lintas Negara
- Anggota DPR Dorong Penciptaan Teknologi Blockchain Guna Dukung Industri Kripto
- Irwata Summit 2025 Segera Digelar, Ini Agenda dan Tujuannya
- Anggota KPPS di Manggarai Barat jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Sukses Pemilu dan Pilkada: Apresiasi Model Keamanan Politik Berkelanjutan di 2025