Dukung Pelaksanaan e-Voting saat Pemilu, APJII Beberkan Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengusaha Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif mendukung penerapan e-voting atau pemilihan elektronik, yang diusulkan Kemenkominfo.
“Di era industri 4.0 dan society 5.0 ini, e-voting adalah keniscayaan,” tutur Arif dalam keterangan persnya, Senin (28/3).
Menurut dia, ada beberapa manfaat jika Pemilu diselenggarakan secara e-voting. Sebab, penghitungan suara jauh lebih transparan dibandingkan cara konvensional.
Selain itu, lanjut Arif, penghitungan e-voting lebih ramah dan membuat kinerja petugas KPPS ringan.
Hal itu bisa menghindarkan jatuhnya korban jiwa petugas TPS saat penghitungan seperti pada pemilu 2019 lalu.
"Tidak seharusnya pesta demokrasi justru memakan korban jiwa,” kata Arif.
Meski begitu, pemerintah perlu memastikan beberapa hal demi melaksanakan pemilihan melalui e-voting.
Misalnya, menyediakan infrastruktur teknologi informasi yang baik dan undang-undang agar hasil e-voting sah.
Ketua APJII Muhammad Arif menyebut banyak manfaat jika pemilu diselenggarakan melalui e-voting. Apa saja itu? Simak selengkapnya di sini.
- Ahmad Rofiq Optimistis Partai Gema Bangsa Bisa Jadi Peserta Pemilu 2029
- BLK 2025 Beri Edukasi untuk 10.000 Peserta, Perkuat Literasi Kripto Nasional
- Indonesia Digital Forum 2025, Kolaborasi untuk Perkuat Industri Internet
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Pakar Ingatkan Dampak Jangka Panjang Boikot yang Ditunggangi Kepentingan Bisnis
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu