Dukung Pelaksanaan e-Voting saat Pemilu, APJII Beberkan Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengusaha Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif mendukung penerapan e-voting atau pemilihan elektronik, yang diusulkan Kemenkominfo.
“Di era industri 4.0 dan society 5.0 ini, e-voting adalah keniscayaan,” tutur Arif dalam keterangan persnya, Senin (28/3).
Menurut dia, ada beberapa manfaat jika Pemilu diselenggarakan secara e-voting. Sebab, penghitungan suara jauh lebih transparan dibandingkan cara konvensional.
Selain itu, lanjut Arif, penghitungan e-voting lebih ramah dan membuat kinerja petugas KPPS ringan.
Hal itu bisa menghindarkan jatuhnya korban jiwa petugas TPS saat penghitungan seperti pada pemilu 2019 lalu.
"Tidak seharusnya pesta demokrasi justru memakan korban jiwa,” kata Arif.
Meski begitu, pemerintah perlu memastikan beberapa hal demi melaksanakan pemilihan melalui e-voting.
Misalnya, menyediakan infrastruktur teknologi informasi yang baik dan undang-undang agar hasil e-voting sah.
Ketua APJII Muhammad Arif menyebut banyak manfaat jika pemilu diselenggarakan melalui e-voting. Apa saja itu? Simak selengkapnya di sini.
- Upbit: Keterampilan Teknis-Soft Skills Penting untuk Berkarier di Industri Blockchain
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- Copy Trading NEEXBIT Permudah Investor Pemula Meniru Strategi Profesional
- NEEXBIT Ciptakan Ekosistem Trading Aman dengan Sistem Risiko Inovatif
- Mengenal ChainBank, Bank Digital Web3 yang Terintegrasi Blockchain
- Pemilih Dijatuhi Sanksi Jika tak Memilih? Pakar Bilang Begini