Dukung Pelaksanaan e-Voting saat Pemilu, APJII Beberkan Alasannya

Berikutnya, harus ada audit sistem elektronik e-voting yang transparan dan memublikasikan tata cara pemilihan elektronik itu.
“Harus pula terintegrasi dengan sistem dukcapil, biometrik pemilih untuk verifikasi dan validasi pemilih,” kata Arif.
Perihal kekhawatiran manipulasi dalam sistem e-voting, menurut Arif, saat ini telah ada teknologi blockchain, yang dapat menjamin keamanan suara pemilih.
“APJII sebagai penyedia IIX dapat menjadi mendukung sistem e-Voting berbasis blockchain dengan cara penempatan Server Node Blockchain di node IIX, " tuturnya.
Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate mengusulkan agar pemungutan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menerapkan sistem internet voting atau e-voting.
Menurut Johnny, sistem pemungutan suara Pemilu dengan e-voting sudah banyak dilakukan di beberapa negara.(ast/jpnn)
Ketua APJII Muhammad Arif menyebut banyak manfaat jika pemilu diselenggarakan melalui e-voting. Apa saja itu? Simak selengkapnya di sini.
Redaktur : Yessy
Reporter : Aristo Setiawan
- Pintu Academy Bahas Soal Fork Dalam Blockchain
- Ahmad Rofiq Optimistis Partai Gema Bangsa Bisa Jadi Peserta Pemilu 2029
- BLK 2025 Beri Edukasi untuk 10.000 Peserta, Perkuat Literasi Kripto Nasional
- Indonesia Digital Forum 2025, Kolaborasi untuk Perkuat Industri Internet
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Pakar Ingatkan Dampak Jangka Panjang Boikot yang Ditunggangi Kepentingan Bisnis