Dukung Pelarangan Keluarga Incumbent Maju
Selasa, 26 Juni 2012 – 07:31 WIB
JAKARTA - Dukungan untuk memformalkan pelarangan anggota keluarga, terutama istri dan anak petahana (incumbent) maju capres melalui RUU Pilpres terus meluas. PAN juga setuju dengan gagasan itu. Menurut Taufik, apa yang diajukan dalam draf itu sudah menjadi pemikiran pemerintah secara keseluruhan. Tak terkecuali SBY sebagai kepala pemerintahan. "Jangan sampai demokrasi berbalik lagi dengan adanya tirani-tirani baru. Anaknya disuruh maju, istrinya disuruh maju juga," kritiknya.
"(Pelarangan) ini sudah ditegaskan presiden dalam konteks pilkada," kata Sekjen DPP PAN Taufik Kurniawan kemarin (25/6). Sebelumnya, anggota komisi II dari Fraksi PKB Abdul Malik Haramain menyampaikan sikap yang sama.
Dia menyebut RUU pilkada merupakan usul pemerintah. Melalui RUU pilkada pemerintah mengusulkan pembatasan bagi kerabat petahana untuk maju menjadi calon kepala daerah.
Baca Juga:
JAKARTA - Dukungan untuk memformalkan pelarangan anggota keluarga, terutama istri dan anak petahana (incumbent) maju capres melalui RUU Pilpres terus
BERITA TERKAIT
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo
- Ingin Teruskan Program Anies yang Ditolak PDIP, Pram Tegaskan Bukan Gubernur Partai
- Kaesang Yakin Heri-Vinsen Akan Memperbaiki Kabupaten Landak
- Irjen Suyudi Ingatkan Personel Polri di TPS Tak Boleh Lengah
- Aman, KPU Garut Sudah Terima Surat Suara Tambahan
- Tyas A Fatoni Apresiasi Prestasi Dekranasda Sumut di Gebyar Kreasi Nusantara