Dukung Pelarangan Keluarga Incumbent Maju

Dukung Pelarangan Keluarga Incumbent Maju
Dukung Pelarangan Keluarga Incumbent Maju
Secara terpisah, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Melani Leimena Suharli belum mau berkomentar banyak menanggapi isu ini. Dia hanya menyampaikan bahwa pelarangan itu baru sebatas dalam pelaksanaan pilkada. "(Kalau pilpres), saya rasa belum perlu sekali," kata Melani yang sempat menggadang-gadang pencapresan Ani Yudhoyono.

Anggota Fraksi Partai Golkar yang juga Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa menyatakan ketidaksetujuan terkait dengan usul pasal larangan politik dinasti. Agun menilai pasal itu muncul karena fenomena yang timbul saat ini tidak ideal untuk kondisi demokrasi di Indonesia. "Etika politik tidak berjalan karena prinsip-prinsip kekuasaan tidak berjalan sebagaimana mestinya, sehingga melahirkan dinasti," ujar Agun di ruang rapat Komisi II DPR.

Dia menilai, kunci untuk menghindari politik dinasti justru ada di partai. Parpol harus berani menolak pencalonan seseorang yang memiliki hubungan kerabat jika tidak memiliki bekal sesuai dengan kriteria pemimpin. "Kalau punya hubungan keluarga, namun tidak berpengalaman, ya parpol jangan berani-berani mencalonkan," jelasnya.

Sebaliknya, lanjut dia, jika seseorang memiliki kemampuan mumpuni dan punya hubungan kerabat dengan petahana, tidak ada alasan bagi parpol untuk menolak. "Konteks ini baiknya tidak hanya berlaku di pilkada, termasuk pada pemilu presiden dan wakil presiden," tandansya. (pri/bay/c2/agm)


JAKARTA - Dukungan untuk memformalkan pelarangan anggota keluarga, terutama istri dan anak petahana (incumbent) maju capres melalui RUU Pilpres terus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News