Dukung Pembangunan IKN, Bea Cukai Fasilitasi Impor Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang
jpnn.com, BALIKPAPAN - Bea Cukai menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan dengan memfasilitasi impor berbagai peralatan canggih yang akan digunakan dalam pengembangan kota tersebut.
Dalam 3 bulan terakhir, Bea Cukai telah mengelola proses impor beberapa kendaraan dan alat vital untuk IKN, antara lain Autonomous Rail Rapid Transit (kereta tanpa rel), Optionally Piloted Personal/Passenger Air Vehicle (taksi terbang), dan Electric Motor (pompa air).
“Semua barang tersebut diimpor melalui Pelabuhan Semayang, Balikpapan, dengan proses customs clearance yang lancar,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Balikpapan Wijaya Arif Nurrochman dalam keterangannya, Senin (12/8).
Wijaya mengungkapkan Autonomous Rail Rapid Transit (ART) merupakan kereta tanpa rel yang dioperasikan menggunakan baterai dan dipandu oleh marka jalan serta magnet.
Sebanyak satu unit ART asal Tiongkok tiba di Balikpapan pada awal Agustus 2024.
Kendaraan ini diimpor untuk uji coba sebagai bagian dari upaya pengurangan emisi gas rumah kaca dan penghematan energi, sejalan dengan konsep IKN sebagai smart city yang berkelanjutan.
“Dalam proses impor, ART menggunakan layanan impor sementara ATA CARNET yang memberikan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak, selama barang tersebut diekspor kembali dalam jangka waktu maksimal satu tahun,” terang Wijaya.
Bea Cukai memfasilitasi impor berbagai peralatan canggih untuk IKN, salah satunya kereta tanpa rel dan taksi terbang
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Kinerja APBN 2024 On Track, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 257,8 Triliun hingga November
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT Super Optics Jakarta Indonesia