Dukung Pembangunan IKN, Pertamina Siap Penuhi Kebutuhan Bahan Bakar Kementerian PUPR

Dukung Pembangunan IKN, Pertamina Siap Penuhi Kebutuhan Bahan Bakar Kementerian PUPR
Pertamina Patra Niaga melakukan penandatanganan kerja sama pemenuhan kebutuhan bahan bakar dan produk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Foto: dok Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - Pertamina Patra Niaga melakukan penandatanganan kerja sama pemenuhan kebutuhan bahan bakar dan produk pendukung lainnya dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Langkah itu mereka lakukan guna mendukung kelancaran pembangunan infrastrutkur Ibu Kota Negara (IKN).

Penandatangan kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya dengan Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Danis Hidayat Sumadilaga yang turut disaksikan langsung oleh Sekretaris Jendral Kementerian PUPR Mochammad Zaenal Fatah, dalam kegiatan Pertamina Patra Niaga Business Forum 2023, Kamis (16/11).

Mochammad Zaenal mengatakan Kementerian PUPR diberi tugas untuk melakukan pembangunan infrastruktur dasar IKN.

Saat ini, progres pembangunan infrastruktur dasar mencapai lebih dari 55 persen dan Kementerian PUPR akan mengawal proses pembangunan ini hingga tuntas.

“Kementerian PUPR akan memastikan dan melakukan percepatan penyelesaian pembangunan ini hingga tahun 2024. Dengan dukungan jaminan bahan bakar yang kami tanda tangani hari ini akan mendukung proses percepatan pembangunan sekaligus memberikan keyakinan bahwa tugas pembangunan Infrastruktur dasar bisa diselesaikan tepat pada waktunya,” tutur Zaenal.

Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan proses pembangunan infrastruktur dasar sangat membutuhkan jaminan suplai energi bagi peralatan yang dioperasikan di tahap awal 2022 hingga 2024.

Menurutnya, setiap bulan diperlukan sekitar 4 juta liter bahan bakar untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar ini.

Pertamina Patra Niaga melakukan penandatanganan kerja sama pemenuhan kebutuhan bahan bakar dan produk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News