Dukung Pembangunan Infrastruktur, Pemerintah Meluncurkan Regulasi Pembiayaan Kreatif

Dukung Pembangunan Infrastruktur, Pemerintah Meluncurkan Regulasi Pembiayaan Kreatif
Pemerintah resmi meluncurkan regulasi pembiayaan kreatif untuk pembangunan infrastruktur, Rabu (28/8). Foto: dok Kemenko Perekomonia

Berdasarkan RAPBN Tahun 2025, pembangunan infrastruktur dianggarkan sebesar Rp400,3 triliun terutama untuk infrastruktur pendidikan dan kesehatan, infrastruktur konektivitas, infrastruktur pangan dan energi, serta keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Anggaran yang telah dicanangkan tersebut tentu didorong untuk mendukung Visi Indonesia Maju 2045 dalam mencapai rasio infrastructure stock sebesar 49% dari PDB pada tahun 2024. (jpnn)


Pemerintah resmi meluncurkan regulasi pembiayaan kreatif untuk pembangunan infrastruktur, Rabu (28/8).


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News