Dukung Pembangunan Infrastruktur, Pemerintah Meluncurkan Regulasi Pembiayaan Kreatif
Rabu, 28 Agustus 2024 – 20:13 WIB
Berdasarkan RAPBN Tahun 2025, pembangunan infrastruktur dianggarkan sebesar Rp400,3 triliun terutama untuk infrastruktur pendidikan dan kesehatan, infrastruktur konektivitas, infrastruktur pangan dan energi, serta keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Anggaran yang telah dicanangkan tersebut tentu didorong untuk mendukung Visi Indonesia Maju 2045 dalam mencapai rasio infrastructure stock sebesar 49% dari PDB pada tahun 2024. (jpnn)
Pemerintah resmi meluncurkan regulasi pembiayaan kreatif untuk pembangunan infrastruktur, Rabu (28/8).
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Transaksi Modal dan Finansial Melonjak, Neraca Pembayaran Indonesia Surplus
- Indonesia-Brasil Perkuat Sinergi Ekonomi, Teken Kerja Sama Senilai USD 2,8 Miliar
- Seusai Hadiri KTT APEC, Menko Airlangga Lanjut Dampingi Presiden Prabowo ke Brasil
- Menko Airlangga Dampingi Presiden Prabowo Temui Sekjen PBB, Ini yang Dibahas
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital