Dukung Pembangunan Infrastruktur, Pemerintah Meluncurkan Regulasi Pembiayaan Kreatif
Rabu, 28 Agustus 2024 – 20:13 WIB
Berdasarkan RAPBN Tahun 2025, pembangunan infrastruktur dianggarkan sebesar Rp400,3 triliun terutama untuk infrastruktur pendidikan dan kesehatan, infrastruktur konektivitas, infrastruktur pangan dan energi, serta keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Anggaran yang telah dicanangkan tersebut tentu didorong untuk mendukung Visi Indonesia Maju 2045 dalam mencapai rasio infrastructure stock sebesar 49% dari PDB pada tahun 2024. (jpnn)
Pemerintah resmi meluncurkan regulasi pembiayaan kreatif untuk pembangunan infrastruktur, Rabu (28/8).
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Forum IMT-GT Dorong Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Hijau di Sumatera
- Menko Airlangga Groundbreaking Pabrik Baterai EV Ramah Lingkungan Pertama di Indonesia
- Tanoto Foundation Tegaskan Pentingnya Mencapai Pembangunan Berkelanjutan
- Indonesia Dorong Wujudkan Sub-Kawasan IMT-GT yang Energik, Hijau, dan Bernilai Tambah
- Menko Airlangga: Percepatan EV Penting untuk Masa Depan Transportasi Inklusif dan Berkelanjutan
- Kemenko Perekonomian Ungkap Implementasi LCT Langkah Konkret Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional