Dukung Pemberantasan Korupsi, Kompan Minta 75 Pegawai KPK Terima Hasil TWK
Rabu, 16 Juni 2021 – 15:33 WIB
KOMPAN juga merasa perlu secara aktif memperkuat dan mensosialisasikan kepada publik terkait UU 19 Tahun 2019 tentang KPK RI di kalangan mahasiswa dan pemuda.
“Proses implementasi UU yang dijalankan melalui mekanisme dan sistematika peraturan yang adalah wujud profesionalitas dalam menjalankan konstitusi. Sebab konstitusi adalah panduan yang menjadi landasan bersama serta dijalankan sebaik-baiknya agar tidak terjadi kesewenangan individu atau kelompok,” pungkas Cammank.
KOMPAN mendukung setiap langkah yang diambil oleh pimpinan KPK RI sesuai amanah UU Nomor 19 Tahun 2019
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Ghufron Sebut Vonis Terhadap Budi Said Lebih Baik Dibanding Harvey
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi
- Uang Suara
- Bocah Tewas Terseret Arus ke Dalam Drainase Tertutup Beton, Begini Kejadiannya
- 4 Kecamatan di Makassar Rawan Bencana
- Kembangkan Kasus Korupsi Rohidin Mersyah, KPK Geledah 13 Lokasi di Bengkulu