Dukung Pemberantasan Korupsi, Kompan Minta 75 Pegawai KPK Terima Hasil TWK
Rabu, 16 Juni 2021 – 15:33 WIB

Ilustrasi - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Foto: ANTARA
KOMPAN juga merasa perlu secara aktif memperkuat dan mensosialisasikan kepada publik terkait UU 19 Tahun 2019 tentang KPK RI di kalangan mahasiswa dan pemuda.
“Proses implementasi UU yang dijalankan melalui mekanisme dan sistematika peraturan yang adalah wujud profesionalitas dalam menjalankan konstitusi. Sebab konstitusi adalah panduan yang menjadi landasan bersama serta dijalankan sebaik-baiknya agar tidak terjadi kesewenangan individu atau kelompok,” pungkas Cammank.
KOMPAN mendukung setiap langkah yang diambil oleh pimpinan KPK RI sesuai amanah UU Nomor 19 Tahun 2019
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Anggota Satgas Unaya Meninggal Ketika Kawal Demo Mahasiswa
- Bikin Resah, Preman di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
- Ini Kejanggalan Kematian Wanita di Makassar
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai
- Kabur ke Gowa, Pemanah Polisi Ditangkap Polrestabes Makassar
- Pemanah Polisi di Makassar Tertangkap, Pelaku Ternyata