Dukung Pemberdayaan UMKM, Bea Cukai Gelar Rapat Koordinasi Kemenkeu Satu
jpnn.com, BEKASI - Bea Cukai Bekasi menggelar rapat koordinasi Kemenkeu Satu dalam program pemberdayaan UMKM dengan tema “Kemenkeu Satu Mendukung UMKM Tumbuh Melalui Digitalisasi dan Globalisasi Menuju Indonesia Maju”, Senin (10/4).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu adalah program bersama yang diinisiasi dan diimplemantasi untuk mencapai sistem dan budaya kerja yang lebih baik.
Program tersebut memfokuskan pada klaster pelatihan dan pendampingan kepada UMKM di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.
Pada program tersebut, Bea Cukai Bekasi menggandeng Dinas Koperasi dan UMKM Kota & Kabupaten Bekasi, Dinas Perdagangan dan Industri Kota & Kabupaten Bekasi, dan Bank Indonesia.
Program itu juga dihadiri oleh Instansi di lingkungan Kementerian Keuangan seperti KPP Pratama Bekasi Utara, KPP Pratama Bekasi Barat, dan KPPN Bekasi untuk melakukan kolaborasi terkait pelatihan dan pendampingan yang akan dilakukan kepada UMKM potensial.
“Kami mengundang perwakilan dinas di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi beserta perwakilan Kementerian Keuangan untuk membantu mendobrak dan memberikan ruang pada UMKM di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi agar bisa naik kelas,” ujar Kepala Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti.
Sementara itu, di Pontianak, Kepala Kanwil Bea Cukai Kalimantan Barat, Imik Eko Putro, menggelar rapat kerja teknis joint program UMKM yang digelar pada Kamis (16/3) dan Jumat (31/3).
Rapat tersebut membahas mengenai rencana kerja dan anggaran pokja teknis joint program UMKM yang akan dilaksanakan oleh Kemenkeu Satu Kalimantan Barat selama tahun 2023.
Bea Cukai Bekasi menggelar rapat koordinasi Kemenkeu Satu dalam program pemberdayaan UMKM dengan bertajuk Kemenkeu Satu Mendukung UMKM
- 2024, Grab Telah Menyalurkan Bantuan USD 1 Juta Kepada Mitra dan UMKM
- Menkominfo: AI Membantu UMKM di Berbagai Tahap
- Bangun Ekosistem Digital UMKM di Indonesia, Hibank & Mitra Strategis Jalin MoU
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Kemenkeu Buka Suara, Soal Transaksi Uang Elektronik dan Qris Kena PPN 12 Persen
- SBM & BRI Berkolaborasi Dukung UMKM Fesyen Tingkatkan Skala Bisnis