Dukung Pemekaran Kutai Utara
Jumat, 02 April 2010 – 07:55 WIB
Hanya yang menjadi kendala saat ini, lanjut dia, belum adanya hasil kajian akademis dan moratorium pemekaran dari pemerintah pusat. Untuk kajian akademis, Majedi mengaku telah menandatangani MoU dengan Unmul untuk melakukan penelitian yang dimulai awal Januari lalu. Diharapkan Mei nanti kajian tersebut sudah ada. “Kami pakai Unmul karena kompetensinya sangat bagus.
Selain banyak doktor, profersor, dan pakar yang profesional di bidangnya, kami menilai Unmul adalah aset Kaltim yang perlu diberdayakan. Kalau masih ada Unmul yang bisa dan independen, kan tidak perlu pakai perguruan tinggi lainnya,” jelasnya.
Disinggung terkait rawannya kolusi dan tidak independennya suatu kajian akademis apabila PT tersebut masih satu provinsi dengan daerah yang akan dimekarkan, Majedi berpendapat bahwa Unmul adalah PT negeri yang independen dan terpercaya. Ia bahkan belum bisa memastikan apakah Kutara benar-benar layak dimekarkan jika belum ada hasil kajian akademis tersebut.
Namun jika Bupati Kutim Isran Noor menyarankan untuk menggandeng UGM, Majedi mengaku siap. Menurut dia, memang ada sejumlah daerah pemekaran yang menggunakan universitas lebih dari satu. Walau kenyataannya tidak semua daerah pemekaran di Kaltim memakai UGM. Misalnya, persiapan pemekaran Mahakam Hulu di Kubar memakai Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, dan Kabupaten Tana Tidung menggunakan Brawijaya Malang.
“Bahkan Unikarta di Tenggarong pun sebenarnya bisa. Sebab waktu bertemu dengan Dirjen Otonomi Khusus, beliau menyilakan pakai perguruan tinggi lain. Tidak harus UGM, yang penting universitas independen,” imbuhnya.Adapun ke-8 kecamatan yang akan masuk wilayah Kutara, meliputi Muara Wahau, Muara Ancalong, Muara Bengkal, Long Mesengat, Telen, Batu Ampar, Busang, dan Kongbeng. Dari 8 kecamatan ini, berdasarkan sensus 2007 jumlah penduduknya mencapai 78.312 jiwa dengan luas wilayah 17.960,39 km2 (selengkapnya lihat grafis).
SAMARINDA– Bupati Kutai Timur (Kutim) Isran Noor mengaku tidak pernah menghalang-halangi pembentukan Kutai Utara (Kutara). Sebaliknya, ia malah
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel