Dukung Pemerintah Berantas Judi Online, PBNU: Kapolri & Menko Polhukam Harus Buat Langkah Strategis

Dukung Pemerintah Berantas Judi Online, PBNU: Kapolri & Menko Polhukam Harus Buat Langkah Strategis
Ilustrasi judi online. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi mendukung langkah Kemenko Polhukam memberantas aktivitas judi online atau daring.

"Kami dukung sepenuhnya Kapolri dan Menko Polhukam untuk membuat langkah penting dan strategis secepatnya untuk menghentikan judi online," kata Fahrur di Jakarta, Senin.

Menurut pria yang akrab disapa Gus Fahrur ini, judi daring haruslah diberantas lantaran kerap menjadi masalah yang memicu meninggi-nya angka kemiskinan dan kriminal.

Dia pun menilai pemerintah merupakan pihak yang tepat untuk memberantas praktik judi daring lantaran memiliki perangkat yang lengkap.

Perangkat yang lengkap itu di antaranya seperti instrumen teknologi yang dimiliki Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam menutup semua situs judi daring.

Selain itu, pemerintah juga dilengkapi dengan perangkat hukum berupa undang-undang yang memungkinkan para penegak hukum mengambil tindakan tegas.

Walaupun pemerintah memiliki perangkat lengkap dalam memberantas judi daring, dia menilai masyarakat juga harus dilibatkan dalam membantu pemerintah mensosialisasikan bahaya judi daring.

"Pemberantasan judi online perlu dukungan semua kalangan masyarakat. Para ulama sepanjang masa selalu menyatakan perjudian haram dan tidak berkah," tegas Fahrur.

Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi mendukung langkah Kemenko Polhukam memberantas aktivitas judi online atau daring.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News