Dukung Pemerintah, Kadin Merenovasi 500 Rumah tidak Layak Huni

Dukung Pemerintah, Kadin Merenovasi 500 Rumah tidak Layak Huni
Kamar Dagang dan Industri Indonesia meluncurkan program Gotong Royong Kadin Indonesia - Renovasi RTLH bagi masyarakat kurang mampu. Program ini didukung Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait. Foto: Dokumentasi Kadin Indonesia

jpnn.com - JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia meluncurkan Program Gotong Royong Kadin Indonesia - Renovasi RTLH, sebagai bentuk dukungan terhadap prioritas pemerintah dalam menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

"Program ini merupakan bagian dari quick win Kadin untuk mendorong percepatan pencapaian Asta Cita Presiden Prabowo," kata Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya N. Bakrie dalam pernyataan resminya dikutip Rabu (16/4).

Menurut Anindya, program ini dirancang sebagai prototipe kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta.

Targetnya merenovasi 500 rumah tidak layak huni (RTLH) di lima provinsi, dengan alokasi terbesar (200 unit) di DKI Jakarta. 

"Meski bukan membangun dari nol, renovasi rumah ini membantu pemerintah memastikan masyarakat memiliki hunian yang layak," ujarnya dalam peresmian program di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, hari ini.  

Anindya menekankan pentingnya empat kriteria rumah layak huni, yaitu ketahanan bangunan, kecukupan luas lantai, akses air minum layak, dan sanitasi yang memadai.

 "Di Johar Baru, masih banyak rumah yang belum memenuhi standar ini. Karena itu, selain renovasi, kami berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk menyediakan MCK komunal dan perbaikan sanitasi," ungkapnya.  

Meski fokus pada pengembangan perdesaan, kata Wakil Ketua Umum Bidang Infrastruktur Kadin Thomas Jusman, pihaknya juga memilih Jakarta yang masih banyak permukiman padat dengan kondisi memprihatinkan.

Kadin membantu merenovasi 500 RTLH untuk mendukung pemerintah menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News