Dukung Pemerintah Larang Ekspor Mineral Mentah
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Mineral and Energy Studies (IMES), Erwin Usman mendukung pemerintah melarang ekspor mineral mentah per 12 Januari 2014 mendatang. Larangan ini sebagai amanat Undang-undang No.4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.
Dikatakan, roh konstitusi pasal 33 UUD 1945 tegas mengatakan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di bumi Indonesia dikelola sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat. "Atas dasar landasan konstitusi itu, kami setuju dengan kebijakan hilirisasi mineral tambang," kata Erwin di sela-sela dialog Rencana Pelarangan Ekspor Mineral Mentah, di Jakarta, Senin (7/1).
Menurut Erwin, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan UU No.4/2009 yang segera diterbitkan pemerintah harus mewajibkan perusahaan tambang skala besar pemegang Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk menerapkan hilirisasi dan pelarangan ekspor mineral mentah.
Karena itu, IMES tak sependapat dengan berbagai keluhan pengusaha bahwa mereka akan merugi dengan membangun pabrik pengilahan dan pemurnian (smelter). "Alasannya sederhana, produksi tambang mereka sudah puluhan tahun lamanya dan keuntungan yang diperoleh sangat besar, jika dibanding biaya untuk pembangunan smelter," kata Erwin.
Selain itu, PP tersebut diharapkan juga memberi kesempatan pada pengusaha pertambangan nasional yang baru tumbuh 3-6 tahun terakhir dan punya komitmen menjalankan agenda hilirisasi serta telah membangun smelter, untuk bisa tetap melakukan ekspor dengan sejumlah syarat tertentu.
Di antara syarat itu adalah kuota ekspor dibatasi dan diawasi ketat, penerapan kadar persentase produk konsentrat mineral yang boleh diekspor, serta diberi tempo misalnya 2 tahun ekspor sambil mereka menyelesaikan proses pembangunan smelter.
Namun, lanjut Erwin, saat yang sama pemerintah wajib membantu menyediakan infrastruktur pendukung smelter, terutama ketersediaan listrik, prasarana jalan dan pelabuhan. Paralel dengan itu semua, pemerintah menyiapkan cetak biru (blue print) dan peta jalan (road map) industri pengolahan dan pemurnian serta kemudahan perizinan.
"Ini dimaksudkan untuk mendukung kepentingan nasional, pengembangan usaha kecil dan menengah di sektor pertambangan dapat tetap tumbuh dan memiliki daya saing ekononi untuk mendukung peningkatan perekonomian bangsa," jelasnya.
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Mineral and Energy Studies (IMES), Erwin Usman mendukung pemerintah melarang ekspor mineral mentah per 12
- Erwin Aksa: Persiapan Rapimnas Kadin 2024 Berjalan Baik dan Sesuai Rencana
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
- Toshiba Berbagi Tips Menjaga Kebersihan Dispenser
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Pegadaian 123 Go! Bersiap Meluas dengan Bank Emas
- Kadin Luncurkan White Paper, Strategi Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8%