Dukung Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Beri Fasilitas Kepabeanan ke Pengusaha Lokal

Dukung Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Beri Fasilitas Kepabeanan ke Pengusaha Lokal
Kanwil Bea Cukai Jatim I memberikan fasilitas kepabeanan berupa fasilitas gudang berikat kepada PT Artha Adiperkasa di Surabaya. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai secara aktif mendorong perkembangan industri di berbagai daerah sebagai upaya untuk memulihkan perekonomian di tengah pandemi.

Salah satu langkah strategisnya memberikan fasilitas kepabeanan kepada pengusaha untuk menunjang proses produksi perusahaan.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Tubagus Firman Hermansjah menyampaikan, fasilitas yang diberikan berupa kawasan berikat seperti yang dilakukan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, dan gudang berikat diberikan Kanwil Bea Cukai Jatim I.

“Bea Cukai melalui Kanwil Jateng DIY dan Kanwil Jatim I memberikan fasilitas kepabeanan kepada PT Sai Apparel Industry di Semarang, serta PT Artha Adiperkasa di Surabaya,” jelas Firman.

Firman menyampaikan, PT Sai Apparel Industry adalah produsen pakaian jadi yang berorientasi ekspor, sehingga pemberian fasilitas kawasan berikat ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk dan efisiensi biaya maupun waktu bagi perusahaan.

Beberapa bentuk fasilitas yang diberikan seperti penangguhan bea masuk, tidak dipungut pajak dalam rangka impor, dan kemudahan prosedur pengajuan perizinan secara online.

PT Artha Adiperkasa, kata Firman, diberikan fasilitas gudang berikat agar menjadi tempat penimbunan untuk barang impor dengan kriteria tertentu untuk dikeluarkan kembali dalam jangka waktu tertentu.

“Dengan diberikannya fasilitas kepabeanan kepada dua perusahaan ini, kami berharap dapat memulihkan perekonomian di wilayah setempat, serta dapat memudahkan pengusaha untuk mendapat pelayanan kepabeanan dalam proses bisnisnya,” pungkas Firman. (mar1/jpnn)


Bea Cukai berharap melalui pemberian fasilitas kepabeanan memudahkan pengusaha dalam menjalankan bisnisnya.


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News